Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Nasional

Tolak Polri di Bawah Kementerian, GP Al Washliyah Apresiasi DPR

Kontributor by Kontributor
Senin, 26 Januari 2026
in Nasional
0
Tolak Polri di Bawah Kementerian, GP Al Washliyah Apresiasi DPR
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP-GPA), Aminullah Siagian, mengapresiasi sikap fraksi-fraksi di DPR RI yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menilai, keputusan tersebut penting untuk menjaga kekuatan institusi Polri sekaligus stabilitas negara.

    “Saya mengapresiasi fraksi-fraksi DPR yang konsisten mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden,” kata Aminullah dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

    Menurut Aminullah, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan amanat konstitusi yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu, setiap upaya yang bertujuan melemahkan Polri dinilainya sama dengan melemahkan negara dan Presiden.

    Ia menilai, secara kelembagaan Polri saat ini telah menunjukkan kemajuan ke arah yang lebih profesional. Meski demikian, Aminullah mengakui masih adanya persoalan yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Namun, menurutnya, penyelesaian masalah tersebut tidak tepat jika dilakukan dengan mengubah struktur kelembagaan Polri.

    “Jika ada persoalan oknum atau isu yang dikenal dengan istilah ‘partai cokelat’, maka solusinya adalah penguatan pengawasan internal, peran Kompolnas, serta kontrol masyarakat sipil, bukan dengan memindahkan Polri ke bawah kementerian,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Aminullah meminta Polri untuk menelusuri indikasi adanya pihak, kelompok, atau aktor intelektual yang diduga secara sistematis berupaya melemahkan institusi kepolisian. Ia mengingatkan bahwa pelemahan terhadap lembaga penegak hukum berpotensi menimbulkan instabilitas dan kekacauan sosial.

    “Upaya merusak atau melemahkan institusi vital negara seperti Polri dapat mengancam stabilitas nasional dan merongrong kewibawaan negara. Dalam konteks keamanan, ini bisa dikategorikan sebagai tindakan subversif,” katanya.

    Aminullah menegaskan, pelemahan Polri berisiko membuat fungsi penegakan hukum tidak berjalan optimal, yang pada akhirnya dapat menyeret negara ke dalam situasi anarkisme. Oleh sebab itu, ia menilai keputusan DPR RI mempertahankan Polri tetap berada di bawah Presiden merupakan langkah strategis dalam menjaga tatanan demokrasi.

    “Keputusan DPR ini menunjukkan keberanian parlemen dalam menjaga prinsip demokrasi, sistem checks and balances, serta profesionalisme institusi penegak hukum,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden telah sejalan dengan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 dan Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara independen.

    Menurut Aminullah, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan batas antara fungsi administratif pemerintahan dan kewenangan penegakan hukum, serta membuka ruang intervensi politik yang dapat mengganggu independensi Polri.

    Diketahui, wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian mencuat seiring maraknya laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat kepolisian, terutama menjelang Pilkada 2024, yang kerap disebut dengan istilah “Partai Cokelat”.

    Namun demikian, Aminullah menduga isu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjalankan agenda terselubung guna melemahkan Polri dan mengganggu jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Polri selama ini menjadi institusi penting dalam menjaga situasi tetap aman, damai, dan terkendali. Jika kepercayaan publik terhadap Polri terus diganggu, maka stabilitas nasional juga akan terancam,” pungkasnya. (Rel)

    Post Views: 4
    Tags: Tolak Polri di Bawah Kementerian
    Previous Post

    Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

    Next Post

    Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok

    Kontributor

    Kontributor

    Next Post
    Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok

    Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    POPULER

    • Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

      Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Suarametro

    © 2025 Suarametro.net

    Link

    • Indeks
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result

    © 2025 Suarametro.net

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: