Secanggang – Peredaran dan penyalahgunaan narkotita di Kecamatan Secanggan, Kabupaten Langkat kian menggurita. Lapak-lapak (barak-red) penikmat barang haram ini dikabarkan ‘tumbuh subur’ di sana. Warga mendesak, agar Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul segera bertindak.
Menurut keterangan narasumber, terdapat beberapa barak di sejumlah desa di Secanggang. Seperti di Desa Karang Anyar dan Desa Teluk yang terkesan tak tersentuh hukum.
Untuk Desa Pantai Gading, Desa Kebun Kelapa dan Kelurahan Hinai Kiri, peredaran narkoba juga cukup meresahkan.
“Di desa-desa sudah masuk narkoba. Imbasnya, aksi pencurian pun merajarela. Bahkan Desa Pantai Gading, bandar berinisial AG tak pernah tersentuh,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Selasa (26/5/2026) siang.
Terkait hal tersebut, warga Secanggang meminta agar aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjutiya. Mengingat, dampaknya akan sangat buruk jika hal itu terus dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas.
“Kapolsek Secanggang jangan ‘tidur’. Di wilayah hukumnya narkoba makin merajarela. Apa nunggu hancur generasi bangsa ini baru APH bertindak serius. Jangan Cuma pemakai dan pengedar kecil yang ditangkapi, tapi bandarnya tak tersentuh hukum,” ketus warga lainnya dengan nada kesal.
Tak hanya peredaran narkoba, lokasi judi tembak ikan di beberapa desa juga tetap eksis. Menurut informasi dari masyarakat, di Desa Karang Anyar, Kepala Sungai, Suka Mulia, Secanggang dan Desa Perkotaan lapak judi tersebut juga masih eksis.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Secanggan AKP Pamilu H Hutagaol tak banyak memberi keterangan. “Terima kasih banyak pak infonya. Segera kami tindak lanjuti,” tutur Pamilu singkat. (Ahmad)





