Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Satu Lagi, Oknum Bhayangkari Ditetapkan Tersangka Penggelapan Mobil Kasek

redaksi by redaksi
Jumat, 3 November 2023
in Berita, Daerah, Kriminal, Peristiwa
0
Satu Lagi, Oknum Bhayangkari Ditetapkan Tersangka Penggelapan Mobil Kasek

Sri Hartati Ningsih korban penggelapan mobil.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Fil, rekan PNS dan KAL yang sudah ditahan Polsek Stabat, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan mobil Avanza BK 1185PF. Bhayangkari itu, kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian, setelah kedua rekannya itu memberikan kesaksian terkait keterlibatannya.

Seperti yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPTU Eko Budi Pranoto, bahwa Fil saat ini sedang dalam pengejaran. “Dari keterangan KAL, PNS kemudian kita tetapkan sebagai tersangka dan kita manankan. Kemudian keterangan PNS, ada keterlibatan Fil dalam kasus penggelapan itu,” terang Eko, Jum’at (3/11/2023) sore.

Oknum Bhayangkari tersanka penggelapan mobil.

Saat ini, kata Eko, Fil sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kita masih dalam pengejaran terhadap tersangka Fil. Mohon do’anya agar tersangka Fil bisa segera kita tangkap,” tutur Eko mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya, oknum Bhayangkari berinisial PNS (38) yang berprofesi sebagai kepala sekolah ditangkap Unit Reskrim Polsek Stabat, Kamis (2/11/2023) sore. PNS ditangkap, diduga atas keterlibatannya dalam kasus penggelapan mobil Avanza BK 1185 PF milik Sri Hartati Ningsih (51) pada akhir Desember 2022 lalu.

Dalam keterangannya, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH menyampaikan, selain PNS, sebelumnya sudah ada pelaku lain yang diamankan di Polsek Stabat. Keduanya terlibat dalam kasus penggelapan mobil yang sebelumnya dibeli Sri Hartati Ningsih kepada PNS senilai Rp85 juta.

“Pada akhir Desember 2022 lalu, pelapor sedang berada di rumah bersama suaminya di Dusun Cinta Raja, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat, didatangai beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing. Mereka ingin menyita 1 unit mobil milik pelapor,” kata Ferry dalam keterangan persnya.

Saat itu, lanjut Ferry, pihak leasing menyebutkan bahwa BPKB mobil Sri sudah digadaikan. Sri pun merasa heran. Pasalnya, ia merasa tidak pernah menggadaikan BPKB mobilnya kepada siapa pun. Karena, BPKB miliknya saat itu masih di tangan temannya yang bernama Karsono. Laporan perkara penggelapan BPKB tersebut, juga dibuat Sri secara terpisah.

Atas kedatangan pihak leasing itu, Sri kemudian menghubungi PSN yang awalnya menjual mobil tersebut kepada Sri. PSN pun datang ke rumah Sri dengan membawa dua orang temannya berinisial KAL dan F.

Mobil teresbut kemudian akan dititipkan Sri kepada PNS. Karena PNS tidak bisa mengemudikan mobil, PNS minta tolong agar KAL mengemudikannya. Mobil itu kemudian dibawa ke Binjai.

Sesampainya di Kota Rambutan tersebut, PNS dan F turun dan pulang ke rumah mereka masing – masing. Sementara, mobil tersebut dibawa pulang oleh KAL.   

Beberapa hari kemudian, Sri ingin menggunkan mobilnya dan menghubungi PNS. Kemudian PNS pun menghubungi KAL untuk memberitahukan bahwa Sri ingin mengambil mobilnya.

Namun, berdasarkan keterangan KAL yang sebelumnya sudah ditahan, setelah mobil itu dibawa KAL, mobil tersebut digadaikan kepada seseorang berinisial Y. kepada warga Tanah Seribu Kota Binjai itu, mobil tersebut digadai sebesar Rp15 juta.

“Hasil gadaiannya, mereka bagi. PNS menerima Rp3,2 juta, F sebesar RP5 juta dan KAL menerima uang sebesar Rp6 juta. Sedangkan sisanya untuk komisi penerima gadai. Itu inisiatif mereka bersama,” kata Ferry.

Penangkapan dan penahanan PNS sendiri, berdasarkan keterangan KAL yang terlebih dahulu dilakukan penahanan. Selain itu, dari keterangan para saksi – saksi, cukuplah bagi PNS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk proses hukum lebih lanjut.

Ironisnya, sejak membeli mobil dari rekan seprofesinya itu, Sri tidak pernah sama sekali menggunakan kendaraan tersebut. Malah, Sri juga tertipu dengan iming – iming mobil rental yang dijanjikan KAL. Setelah membayar Rp5 juta, Sri tidak juga mendaparkan mobil rental yaang dijanjikan untuk digunakannya. (Ahmad)

Post Views: 67
Tags: berita langkatbhayangkari penggelapan mobillangkat hari inipenggelapan mobilpolsek stabat
Previous Post

Diduga Dalangi Penggelapan Mobil, Oknun Bhayangkari Akhirnya Ditahan Polisi

Next Post

Gigih Tebar Kebaikan, PAC PP Stabat Boyong Piagam Penghargaan Terbaik se-Sumut

redaksi

redaksi

Next Post
Gigih Tebar Kebaikan, PAC PP Stabat Boyong Piagam Penghargaan Terbaik se-Sumut

Gigih Tebar Kebaikan, PAC PP Stabat Boyong Piagam Penghargaan Terbaik se-Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Mishbahul Muslimin Ajak Umat Rajut Ukhuwah, Jaga Persatuan dan Kesatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasyim SE, dari DPRD Medan hingga Sumut : Simbol Pluralisme dan Konsistensi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: