Jumat, November 28, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Alhamdulillah… Permohonan DPO Terhadap Kapolda Sumut di Kabulkan KIP Sumut Seluruhnya

redaksi by redaksi
Sabtu, 4 November 2023
in Berita, Daerah, Kriminal
0
LBH Medan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Medan sebelumnya telah mengajukan Permohonan Informasi Publik terkait Data DPO diseluruh jajaran polda sumut kepada Kapolda Sumut.

Namun permohonan tersebut tidak diindahkan/diberikan Kapolda Sumut.

Tidak diberikanya data tersebut LBH Medan mengajukan penyelesain sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik Sumut terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Sumatera Utara/ Jajaran Polda Sumatera Utara, dengan nomor Register 32/KIP-SU/S/VII/2023.

Atas Permohonan Tersebut  Majelis Hakim Komisi telah memeriksa kedudukan (legal standing) Pemohon dan Termohon, bukti- bukti Pemohon (LBH Medan), telah, mengambil keterangan,kesimpulan Pemohon serta telah memberikan pertimbangan hukumnya dan begitu pula dgn Termohon (Kapolda Sumut).

Berdasakan hal tersebut diatas Majelis Hakim Komisi Informasi Publik Sumut Memutuskan pada tanggal 01 November 2023 dgn Amar sbg berikut:

MEMUTUSKAN :

  1. Menyatakan permohonan informasi pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka
  •  Mengabulkan Permohonan infomasi Pemohon untuk Seluruhnya yaitu daftar pencarian orang (DPO) diwilayah suamatera Utara sepanjang data tersebut dimiliki Termohon.
  •  Memerintahkan Termohon memberikan informasi sebagaimana disebut di atas kepada Pemohon dalam bentuk fotocopy salinan setelah putusan ini berkuatan hukum tetap dan membebankan biaya ini kepada pemohon

Oleh Karena itu LBH Medan meminta secara tegas kepada Kapolda Sumut untuk taat akan putusan dan segera memberikan salinan data DPO di seluruh jajaran Polda Sumut.

Demikian rilis ini diperbuat semoga dapat dijadikan bahan pemberitaan, atas perhatianya kami ucapkan Terima Kasih.

Kontak person

Irvan Saputra: 0821 8066 5239

Muhammad Yusril Mahendra Butar Butar: 0811 6404 935

Post Views: 56
Tags: kip sumutlbh medanpolda sumut
Previous Post

Gigih Tebar Kebaikan, PAC PP Stabat Boyong Piagam Penghargaan Terbaik se-Sumut

Next Post

Nobar Film 1CM, Ratusan Siswa SDIT Iqra’ Stabat Tertegun

redaksi

redaksi

Next Post
Nobar Film 1CM, Ratusan Siswa SDIT Iqra’ Stabat Tertegun

Nobar Film 1CM, Ratusan Siswa SDIT Iqra’ Stabat Tertegun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Anthony Buktikan Politik Kemanusiaan Lewat Donor Darah dan Bakti Sosial di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisikan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali, Ini Dasar Laporan PT BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Rekan Bisnis dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: