Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Kriminal

Dibakar Santri, Tubuh Pengurus Ponpes An Nur Luka Melepuh 70 Persen

redaksi by redaksi
Rabu, 9 Oktober 2024
in Kriminal, Peristiwa
0
Dibakar Santri, Tubuh Pengurus Ponpes An Nur Luka Melepuh 70 Persen

Masjid An Nur di lokasi pondok pesantren tempat korban dibakar santrinya.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hinai – Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Langkat dibakar santrinya, Sabtu (5/10/2024) dini hari. Akibatnya, tubuh Adab Auli Riski (19) mengalami luka bakar hingga 70 persen.

Awalnya, Tersangka FAZ (17) memberi keterangan kepada polisi seolah-olah hanya sebatas sebagai saksi atas peristiwa itu. Saat dilakukan penyelidikan, penyidik kepolisian mencium adanya kejanggalan. FAZ memberikan keterangan manipulatif, untuk mengelabui aparat.

“Berawal dari kejelian dan ketelitian polisi dalam hal ini penyidik, yang melihat ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan oleh saksi,” ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (9/10/2024) sore.

Keterangan Manipulatif

Saksi bercerita, pada saat kejadian ada melihat seseorang lari keluar dari dalam masjid ke arah kebun sawit. Kemudian, saksi masuk ke masjid dan melihat kamar pengurus pengajar ponpes. Di sana, FAZ melihat ruangan marbot sudah terbakar.

FAZ kemudian memanggil santri lain untuk minta pertolongan. Ruang marbot tersebut pun didobrak. Saat proses pemadaman api, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban. Keterangan FAZ ini, membuat penyidik menilai ada kejanggalan.

Adab Auli Riski yang mengalami luka melepuh hingga 70 persen.

“Ternyata hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, saksi tersebut lah pelakunya. Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa kejadian itu tidak pernah ada. Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen, dan dirawat di RSUP Adam Malik Medan. Rencananya akan dilakukan operasi,” ujar David.

Sudah Direncanakan

Dua hari sebelum kejadian, FAZ sudah membeli BBM jenis pertalite. Artinya, peristiwa pembakaran tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.

FAZ meminta tolong ke santri junior untuk membeli pertalite. Tapi FAZ beralasan untuk keperluan lain. Setelah itu, FAZ kemudiannya menyimpannya.

“Bisa dibilang seperti sudah direncanakan. Kemudian pas kejadian, si pelaku lagi kena piket jaga malam. Saat itu, pelaku melihat korban lengah sedang tertidur di kamar masjid. Pelaku ambil karpet untuk tidur dan dsiramnya pertalite ke karpet. Dia masukkan ke kamar di mana korban sedang tidur. Kemudian dia sulut dengan korek gas,” ujar David.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dimana, barang siapa dengan sengaja menyebabkan kebakaran yang membahayakan nyawa orang lain, diancam 15 tahun penjara. (Ahmad)

Post Views: 10
Tags: Dibakar Santripolres langkat
Previous Post

Soal Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Binjai-Langsa, Warga Gebang Ricuh

Next Post

Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?

redaksi

redaksi

Next Post
Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?

Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Mishbahul Muslimin Ajak Umat Rajut Ukhuwah, Jaga Persatuan dan Kesatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasyim SE, dari DPRD Medan hingga Sumut : Simbol Pluralisme dan Konsistensi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: