Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Diduga Dikriminalisasi, Aktivis Muda Tuntut Bebaskan Tiga Warga Desa Kwala Langkat

redaksi by redaksi
Jumat, 17 Mei 2024
in Berita, Daerah, Kriminal, Nasional
0
Dubes Belanda dan Delegasi Uni Eropa Kecam Perambah Hutan Kwala Langkat

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Sekelompok aktivis pemuda menggelar Aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, Kamis (16/5/2024) sore. Hal itu sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang diduga dikriminalisasi.

Tiga warga Kwala Langkat Ilham Mahmudi, Taufik dan Safi’I ditangkap polisi atas tuduhan melakukan perusakn barak di kawasan hutan lindung dan sebuah rumah warga. Hal ini, buntut dari lambannya proses hukum bagi pelaku perusak hutan lindung mangrove di desa meraka.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura, telah membuat Ilham Mahmudi, Safii dan Taufik, kehilangan kebebasan dalam menjalani hidup. Mereka di penjara sebagai upaya peringatan kepada warga lainnya untuk diam saja ketika hutan dihancurkan.

Sekelompok aktivis muda, melakukan aksi diam sambil memegang poster yang dilakukan di titik 0 Kota Medan. Hal itu berlangsung selama lebih kuran 30 menit. Kemudian disusul dengan refleksi mengenai proses penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian.

Juga disampaikan pandangan-pandangan yang menganggap penangkapan itu adalah bentuk perampasan hak asasi manusia, dan membuat orang tak bersalah harus merasakan tidur di balik jeruji besi.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Dari proses penangkapan itu, maka timbul protes-protes terhadap berjalannya sistem hukum di negara ini. Aksi Kamisan Medan yang ke 55 dengan sengaja membawa isu terkait pembebasan tiga warga Kwala Langkat yang ditangkap dengan sewenang-wenang.

Karena hal itu, Aksi Kamisan Medan menyatakan sikap untuk bersolidaritas penuh terhadap orang-orang yang dipenjara karena coba mempertahankan ruang hidupnya dari kehancuran para pengusaha jahat. Serta mendesak Polres Langkat agar secepat mungkin membebaskan Ilham Mahmudi, Syafi’i, dan Taufik tanpa syarat.

Narahubung: 081333547843 (Jengkry)

Post Views: 24
Tags: hutan lindung mangrove dirambahkwala langkatwarga dikriminalisasi
Previous Post

LBH Medan Desak Kapolda Sumut Tangkap Perambah Hutan Lindung Kwala Langkat

Next Post

Anaknya Ditampar Wakasek, Orang Tua Siswi SMAN 1 Binjai Ngaku Sudah Berdamai

redaksi

redaksi

Next Post
Anaknya Ditampar Wakasek, Orang Tua Siswi SMAN 1 Binjai Ngaku Sudah Berdamai

Anaknya Ditampar Wakasek, Orang Tua Siswi SMAN 1 Binjai Ngaku Sudah Berdamai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Mishbahul Muslimin Ajak Umat Rajut Ukhuwah, Jaga Persatuan dan Kesatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasyim SE, dari DPRD Medan hingga Sumut : Simbol Pluralisme dan Konsistensi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: