Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home News

GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto

Kontributor by Kontributor
Jumat, 17 Oktober 2025
in News
0
GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI) kembali turun ke jalan dan mengguncang Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (16/10/2025). Dalam aksi jilid II ini, mereka dengan tegas menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan dugaan mega-skandal korupsi senilai Rp 486 miliar yang menyeret nama Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Dengan membentangkan spanduk kuning bertuliskan “KPK! Tangkap, Periksa dan Penjarakan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto”, massa GEMARI meneriakkan seruan moral di bawah kibaran bendera merah putih. Mereka menilai, diamnya KPK terhadap berbagai dugaan kasus yang membelit SF Hariyanto merupakan pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan supremasi hukum.

Koordinator Nasional GEMARI, Kori Fatnawi, SH, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tekanan moral dan politik mahasiswa Riau di perantauan agar lembaga antirasuah tidak kehilangan nyali menghadapi elit daerah.

“Negara ini tidak boleh dibiarkan dikuasai pejabat yang gemar memperkaya diri dari uang rakyat. Kami minta KPK segera bertindak, periksa, dan usut tuntas seluruh jejak korupsi SF Hariyanto. Jika KPK diam, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Kori di depan Gedung KPK RI.

Jejak Kasus Panjang: Dari PDAM, PON Riau hingga Dana APBD Rp 404 Miliar

Dalam dokumen resmi yang diserahkan langsung ke staf pengaduan KPK RI, GEMARI membeberkan sedikitnya sembilan dugaan kasus korupsi besar yang mengaitkan SF Hariyanto sejak masih menjabat sebagai Kepala Dinas di Provinsi Riau hingga kini menjabat Wakil Gubernur.

Rangkaian kasus itu di antaranya:

Proyek Pipa PDAM Tembilahan (2013) – dugaan korupsi Rp2,6 miliar saat menjabat Kadis PU Riau.

Kasus Perjalanan Dinas Dispenda (2015–2016) – dua terpidana di pengadilan mengaku menyerahkan Rp350 juta kepada SF.

Kesaksian Palsu dalam Kasus PON Riau – SF ditegur keras majelis hakim karena memberi keterangan yang dinilai berbelit.

Kegagalan Konstruksi Jembatan Siak III – saksi ahli ITB dan Kadin Riau menyebut proyek tersebut gagal konstruksi dan berpotensi merugikan negara.

Pemanggilan KPK Tahun 2023 – terkait gaya hidup mewah dan harta tak wajar sang istri yang gemar pamer kemewahan.

Penyimpangan Dana di Dispenda Riau – dugaan manipulasi dana perjalanan dinas, uang pengganti (UP), dan ganti uang (GU).

Proyek Normalisasi Sungai PUPR Riau (2022) – indikasi korupsi senilai Rp15 miliar.

Dana Earmark APBD Riau Tahun 2023 – potensi penyalahgunaan Rp404 miliar.

Dana Embarkasi Haji Tahun 2021–2022 – indikasi kerugian negara Rp29 miliar.

GEMARI Jakarta: KPK Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Kori menilai, pola penyalahgunaan kewenangan oleh SF Hariyanto telah membentuk sistem korupsi berlapis yang berlangsung dari tahun ke tahun.Ia menegaskan, KPK harus memutus rantai impunitas pejabat yang berlindung di balik jabatan politik.

“Cukup sudah, rakyat Riau lelah melihat pejabat yang terus bersolek sementara uang rakyat digerogoti. KPK jangan menjadi penonton di negeri sendiri,” ujar Kori lantang di depan massa aksi.

Ia juga menegaskan bahwa GEMARI tidak akan berhenti di Jakarta, dan siap memobilisasi aksi serentak di Riau, Pekanbaru, Dumai, dan Batam bila KPK tak segera menindaklanjuti laporan mereka.

“Kami bukan sekadar mahasiswa yang marah, tapi rakyat yang menuntut keadilan. Jika hukum tidak ditegakkan, kami akan lawan dengan kebenaran dan suara publik,” tutupnya.

Serahkan Laporan Resmi ke KPK
Usai berorasi, perwakilan GEMARI menyerahkan laporan resmi berisi kronologi kasus dan permintaan penyelidikan langsung ke bagian pengaduan masyarakat KPK RI.

Dokumen yang diserahkan memuat dasar hukum, kronologi dugaan tindak pidana, dan permohonan resmi agar KPK memanggil, memeriksa, dan menetapkan status hukum SF Hariyanto atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah.

Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI) menegaskan akan tetap berada di garis terdepan perjuangan antikorupsi. Bagi mereka, aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan gerakan moral melawan kebusukan kekuasaan. (Red)

Post Views: 23
Previous Post

Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

Next Post

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

Kontributor

Kontributor

Next Post
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Tanjung Ibus Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan, Kades Janji Alokasikan Bantuan Sampan di APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: