Langkat, Suarametro.net | Rabu 13 Agustus 2025, Aula Kantor Desa Tanjung Ibus mulai riuh sejak pukul sepuluh lewat tiga puluh. Atas inisiatif pemerintah desa tanjung ibus diadakan pertemuan terkait kisruh dana pinjaman Mekaar. Kursi-kursi plastik biru berderet menghadap meja panjang tempat duduk Kepala Desa, Babinsa, pihak PNM Mekaar, dan seorang perempuan yang menjadi pusat perhatian: Saniah, ketua kelompok peminjam. Enam wajah tegang menghiasi ruangan—mereka adalah para nasabah yang mengaku menjadi korban “pinjaman hantu”.
Kepala desa tanjung ibus Khairi Sahril berharap agar pertemuan ini dapat memberikan titik terang terkait permasalahan 6 orang warganya yang merasa menjadi korban dari pinjaman Mekaar yang mereka sendiri merasa tidak mengambil uang nya di rekening mereka. Khairi Sahril, membuka pertemuan dengan nada diplomatis. “Kita harap hari ini dapat titik terang. Warga saya ingin tahu, bagaimana mungkin mereka berutang tanpa merasa mengambil uangnya,” ujarnya.
Pada pertemuan ini para korban merasa dirugikan karena tidak pernah mengambil uang pinjaman dari Mekaar dan mereka juga menyangkal bukti2 berupa foto dan tanda tangan yang diperlihatkan oleh pihak Mekaar. Maria Ulfa menyangkal bahwa foto yang diajukan petugas Mekaar untuk membuktikan bahwa Maria Ulfah sedang melaksanakan proses pencairan itu tidak benar. Karena proses dia mengajukan top up ulang pinjaman ketika bulan puasa, sementara proses pencairan yang ditunjukkan petugas Mekaar telah dicairkan ke Maria Ulfa sebelum bulan puasa. Maria sendiri merasa tidak pernah melakukan proses penarikan uang pinjaman yang dimaksud bahkan ketika 2 Minggu menjelang hari raya di jelaskan oleh ketua kelompok bahwa pinjaman dia tidak bisa dilakukan karena ATM Maria Ulfa bermasalah.
Lain pula keterangan dari salah seorang korban yang bernama Sarah. Dia menyatakan bahwa semua iuran pinjaman telah ia bayarkan kepada ketua kelompok yang bernama Saniah sehingga pinjaman dia ke Mekaar telah lunas. Hal tersebut diakui oleh Saniah selaku ketua kelompok bahwa dia telah menerima iuran pinjaman Sarah dan langsung menyetornya kepada petugas Mekaar yang bernama Dinda. Saniah juga mengungkapkan bahwa Sarah tidak memiliki hutang lagi di Mekaar.
Dalam kesempatan yang sama Dinda selaku petugas Mekaar juga mengakui bahwa semua anggota kelompok yang di ketuai oleh Saniah tidak memiliki tunggakan pembayaran. Namun ketika ditanya mengenai kenapa masih ada tagihan pinjaman Mekaar kepada Sarah dia sendiri kebingungan tidak bisa menjawabnya.
Saniah juga bersikeras bahwa ia tidak melakukan kesalahan menggelapkan uang nasabah ataupun menggunakan dokumen nasabah untuk melakukan pinjaman. Sementara itu petugas Mekaar berkeras bahwa mereka sudah mentransfer uang ke rekening nasabah dan menunjukkan bukti-bukti yang ada.
Posisi ini menjadi seolah-olah buntu siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggung jawab. Namun pihak Mekaar melalui Nazli Hazyani selaku Kepala Area Bisnis Mekaar berjanji untuk mendampingi nasabah mencetak rekening koran di BRI, kemudian meminta rekaman CCTV ke BRI ataupun Brilink tempat pencairan agar terlihat siapa yang mengambil uang di rekening nasabah serta akan memperlihatkan catatan transaksi keuangan para nasabah yang merasa menjadi korban.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencari titik terang untuk mengungkap siapa yang harus benar-benar bertanggung jawab atas peristiwa bobolnya rekening nasabah Mekaar.
Langkah yang akan dilakukan oleh Nazli mendapat apresiasi oleh M. Aliandi S selaku pendamping para nasabah yang menjadi korban. “Data-data berupa rekening koran, rekaman CCTV dan catatan transaksi yang terkait dengan 6 orang korban ini sangat kita butuhkan untuk membuka tabir yang menutupi kasus ini. Bahkan jika peristiwa ini berlanjut ke ranah hukum maka data-data tersebut bisa kita jadikan bukti pendukung dalam pembuatan LP.”
Kasus ini, jika benar terbukti ada manipulasi, bukan sekadar soal enam warga dan nominal pinjaman yang tak besar. Mekaar, sebagai program pembiayaan kelompok ultra-mikro yang didukung pemerintah, membawa reputasi sebagai penyokong ekonomi perempuan desa. Dugaan penyalahgunaan atau pembobolan dana nasabah berpotensi menggerogoti kepercayaan publik—modal sosial yang tak ternilai.
Penyelidikan internal Mekaar kini berpacu dengan waktu. Sementara itu, para korban berharap, janji pendampingan dan pengungkapan data tak berhenti di ruang rapat desa. “Kami hanya mau uang dan nama baik kami kembali,” kata Maria, sebelum meninggalkan aula. (MAS)