Sabtu, November 22, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home News

Platinum High KTV Polisikan OZ, Fitnah Setor Rp 180 Juta ke Poldasu

Kontributor by Kontributor
Senin, 1 September 2025
in News
0
Platinum High KTV Polisikan OZ, Fitnah Setor Rp 180 Juta ke Poldasu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kuasa Hukum Platinum High KTV, Romy Tampubolon, SH secara resmi melaporkan ‘Oz’ yang diduga pemilik 13 media sosial instagram dan 4 medsos tiktok ke Polrestabes Medan karena diduga kuat menyebarkan berita bohong dan menuding THM tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 180 Juta ke Polda Sumut.

Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan di Mako Polrestabes Medan. Ia menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah keji sehingga merugikan kliennya.

“Hari ini kedatangan kami ke Polrestabes Medan, saya Romy Tampubolon, SH mendampingi klien kita yaitu Platinum KTV yang ada di Mega Park. Hari ini kami resmi melaporkan beberapa akun Instagram dan akun tiktok yang mana Akun tersebut memberitakan kebohongan-kebohongan ataupun berita hoax,” terangnya, Sabtu (30/8/2025).

Romy menegaskan bahwa, akun-akun tersebut jelas telah melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 1.

“Adapun pemberitaan bohong (Hoax) tersebut adalah memfitnah Platinum High KTV melakukan penyetoran sebesar Rp 180 Juta perbulan dan jelas melanggar Undang – Undang ITE Pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak benar sehingga sangat merugikan kliennya.

“Itu tidak benar dan juga pemberitaan-pemberitaan yang lainnya menurut kami tidak benar. Makanya kami hari ini membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan,” katanya.

Romy berharap, pihak Polrestabes Medan yaitu Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan kliennya.

“Kami harap Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan kami agar tidak timbul lagi berita-berita bohong lainnya yang dapat merugikan klien kami,” harapnya mengakhiri. (Red)

Post Views: 3
Tags: Platinum High KTV Polisikan OZ
Previous Post

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

Next Post

Kondusif, Driver Ojol dan Mahasiswa Warnai Demo di DPRD Langkat

Kontributor

Kontributor

Next Post
Kondusif, Driver Ojol dan Mahasiswa Warnai Demo di DPRD Langkat

Kondusif, Driver Ojol dan Mahasiswa Warnai Demo di DPRD Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liburan Bersama IQOS di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Saya Dibiayai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Anthony Buktikan Politik Kemanusiaan Lewat Donor Darah dan Bakti Sosial di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: