Rabu, November 26, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Terakait Kasus PPPK Langkat

redaksi by redaksi
Rabu, 27 Maret 2024
in Berita, Daerah, Peristiwa
0
Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Terakait Kasus PPPK Langkat

Guru honorer menduduki Kantor Bupati Langkat hingga malam hari, Senin (18/3/2024).

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Poldasu – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan dua orang tersangka dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Langkat tahun 2023. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyusul proses hukum persoalan tersebut yang hingga kini masih berlangsung.

“Dalam kasus PPPK Langkat, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka,” kata Wahyudi, Rabu (27/3/2024) siang. Namun, Wahyudi belum membeberkan sosok tersangka tersebut, sembari mengatakan bahwa para tersangka terjera Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi. Perkaranya masih diproses, penyidik bekerja dengan sangat hati – hati dan cermat,” terangnya.

Diinformasikan, sebelumnya Polda Sumut telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023 di Langkat.

Beberapa waktu yang lalu, puluhan guru peserta seleksi PPPK tahun 2023 sempat menggelar aksi di beberapa tempat. Seperti di Kantor Bupati Langkat, DPRD Langkat, bahkan di Polda Sumut. Mereka mendesak, agar dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru di Langkat segera diusut tuntas.

“Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum para guru, Rabu (24/1/2024) lalu.

Pada kesempatan itu, Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad mengatakan, ada sekitar 203 peserta PPPK yang diduga menjadi korban kecurangan teresbut. Pihaknya mengidentifikasi, ada tiga bentuk kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi PPPK itu.

Pertama, maladministrasi. Rahmat mengaku kesepakatan soal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang awalnya disampaikan tidak sesuai.

“Jadi, dia dari proses seleksi itu tidak sesuai dengan pengumuman awal yang mereka sampaikan di awal itu tidak ada SKTT. Lalu, kemudian ada masuk sistem SKTT, itu kami anggap ada maladministrasi di situ,” kata Rahmat.

Kemudian, kata Rahmat, adanya indikasi suap yang disertai dengan bukti screenshoot adanya penerimaan atau pengembalian uang senilai hampir Rp80 juta. “Yang ketiga, adanya KKN. Yakni ditemukannya mekanisme orang dalam untuk meloloskan orang tertentu,” tegas Rahmat. (Ahmad)

Post Views: 26
Tags: kecurangan seleksi pppk langkatpolda sumuttersangka pppk guru langkat
Previous Post

Marcelina Budiningsih Kunjungi Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut

Next Post

Wadir LBH Medan : Dugaan Korupsi DD Halaban Harus Segera Dituntaskan

redaksi

redaksi

Next Post
Wadir LBH Medan Kecam Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pelindung Hutan

Wadir LBH Medan : Dugaan Korupsi DD Halaban Harus Segera Dituntaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Liburan Bersama IQOS di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Saya Dibiayai

    Liburan Bersama IQOS di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Saya Dibiayai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Anthony Buktikan Politik Kemanusiaan Lewat Donor Darah dan Bakti Sosial di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisikan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali, Ini Dasar Laporan PT BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Rekan Bisnis dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: