Minggu, Januari 4, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Ribuan Massa Demo di Kejari Langkat, Kordinator Aksi : TRP Tidak Terlibat TPPO

redaksi by redaksi
Kamis, 16 Mei 2024
in Berita, Daerah, Kriminal, Peristiwa
0
Ribuan Massa Demo di Kejari Langkat, Kordinator Aksi : TRP Tidak Terlibat TPPO

Ribuan massa melakukan aksi damai di depan Kanto Kejari Langkat.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Di tengah guyuran hujan, ribuan massa melakukan aksi damai di Kantor Kejari Langkat, Kamis (16/5/2024) pagi. Mereka menilai, tunturan restitusi yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rp2,6 Miliar tidak rasional.

Bobby Purwadi, kordinator aksi menegaskan, selama persidangan tak ada satupun saksi yang menyebutkan nama mantan bupati langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Artinya massa menilai, tak ada keterlibatan TRP dalam perkara Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) yang tengah disidangkan di PN Stabat.

“Kami meminta jaksa penuntut umum (JPU) menuntut perkara TPPO yang menjerat pak Terbit dengan hati nurani, bukan karena adanya intervensi dari LPSK. Dari saksi baik dari JPU atau pun yang meringankan, tidak ada yang menerangkan keterlibatan pak Terbit,” ketus Bobby.

Selain itu, Bobby juga mengatakan, tuntutan restitusi yang diajukan LPSK sebesar ratusan juta untuk setiap korban tidak rasional. Karena, tuntutan tersebut tidak dilengkapi dengan rincian yang detail.

Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga memberikan keterangan kepada massa yang melakukan aksi damai di depan Kanto Kejari Langkat.

Bahkan, ada beberapa saksi yang didampingin LPSK menyatakan untuk mencabut restitusinya. “Kita menuntut agar jaksa fair dan adil dalam membuat tuntutannya. Jangan takut atas intervensi dari LPSK,” tegas Bobby.

Ketua Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Agung Permana SH menrangkan, sejak TRP mendekam di sel tahanan, peredaran narkotika di Langkat kian meresahkan. Banyak barak narkoba yang berdiri dan menjajakan barang haram itu di Negeri Langkat Bertuah itu.

“Tak ada sosok di Langkat seperti pak TRP yang serius memerangi narkotika. Sejak beliau ditahan, para mafia-mafia narkotika semakin meraja rela menjalankan bisnis haramnya. Kami meminta, penegak hukum jeli dan adil dalam memutuskan perkara TPPO yang menjerat pak TRP,” tutur Agung.

Hal senada juga disampaikan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Kuala. Mereka kian resah atas peradaran narkotika yang sudah meresahkan di sana. Harapannya, ada sosok lain seperti TRP yang berani dan tegas untuk memerangi peradaran dan penyalahan narkotika di bumi Langkat.

Di sela orasi itu, Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga SH menerangkan, proses perkara TRP sedang berlangsung. Ia meminta agar masyarakat menghargai proses persidangan tersebut.

Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga memberikan keterangan kepada massa yang melakukan aksi damai di depan Kanto Kejari Langkat.

“Akan ada tuntutan, ada putusan. Kalau TRP tak berkenan, lewat kuasa hukumnya kan ada upaya hukum. Ada mekanisme yang diberikan undang-undang. Kita hargai proses persidangan ini,” kata Hendra, didampingi kepala seksi lainnya.

Hendra memastikan, tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses persidangan perkara TPPO yang menjerat TRP. Bagaimana hasil akhir dari proses hukumnya, itulah yang terbaik untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Langkat. (Ahmad)

Post Views: 23
Tags: kejari langkatkerangkeng trppanti rehab trpperkara tppo trpterbit rencana peranginangin
Previous Post

LPN Kelas AII Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Skrining Assist

Next Post

LBH Medan Desak Kapolda Sumut Tangkap Perambah Hutan Lindung Kwala Langkat

redaksi

redaksi

Next Post
PH Tak Hadir, Sidang Perkara Perusakan Barak di Kawasan Hutan Lindung Ditunda

LBH Medan Desak Kapolda Sumut Tangkap Perambah Hutan Lindung Kwala Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Mishbahul Muslimin Ajak Umat Rajut Ukhuwah, Jaga Persatuan dan Kesatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: