Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Headline

Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

redaksi by redaksi
Jumat, 27 Juni 2025
in Headline
0
Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

Alex Sinulingga meninjau proyek Revitalisasi Kebun Bunga saat menjabat sebagai Kadis PKPCKTR Kota Medan.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Dugaan korupsi revatilasisai Kebun Bunga Dinas Permahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan kian disoroti. BPK menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp687 juta lebih.

 

Pada proyek yang dikerjakan masa Alex Sinulingga sebagai kepala dinas tahun anggaran 2023-2024, ditemukan beberapa permasalahan. Diantaranya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dimana, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume atas pekerjaan bangunan gedung. Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga ini menggunakan anggaran multi tahun.

 

Pengerjaannya sendiri, dilaksanakan oleh PT PAY-PLN, KSO. Hal ini sesuai dengan kontrak Nomor 09.02/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/V/2023 tanggal 5 Mei 2023 sebesar Rp191.665.325.000,00.

 

Ketidaksesuaian Spesifikasi

Jangka waktu pelaksanaan revitalisasi ini, dikerjakan selam 540 hari kalender, terhitung mulai 5 Mei 2023 hingga 25 Oktober 2024. Dalam kontrak ini, juga telah dilakukan 5 kali perubahan.

 

Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan ketidaksesuaian spesifikasi revitalisasi pada pekerjaan kolom praktis lapangan voley, pagar lapangan sepak bola dan lapangan tenis sebesar Rp1,5 juta. Serta kekurangan volume pengerjaan lainnya sebesar Rp685 juta. Sehingga, total keseluruhannya mencapai Rp687.534.956,99.

 

Hal ini disebabkan, Kepala Dinas PKPCKTR Alex Sinulingga maasa itu, belum optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya. PPK juga kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.

 

Enggan Berkomentar

Kondisi ini, tidak sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Diantaranya menyatakan bahwa, semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika.

 

Temuan ini, dibenarkan oleh Plt Kepala Inspektorat Kota Medan Habibie Adhawiyah. Temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh Dinas terkait.

 

“Kami cek ke tim Anev, terhadap temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PKPCKTR. Iya zaman kadis lama Alex Sinulingga sebelum ke Provinsi Sumut. Di LHP baru sudah ditindaklanjuti mereka,” ujar Habibie, Rabu (25/6/2025) seperti yang dilansir dari beberapa media online.

 

Sementara, Alex Sinulingga yang kini menjabat sebagai Kadisdik Sumut belum memberikan komentar. Konfirmasi sebagai bentuk keberimbangan berita, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Post Views: 9
Tags: dugaan korupsi kebun bungakebun bunga medankota medantemuan bpk
Previous Post

38 Persen Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub Langkat: Segera Diperbaiki

Next Post

Ayah Tiga Anak di Langkat Meninggal Saat Bertugas, Ricky Anthony : “Semoga Tali Asih Ini Meringankan Beban Mereka”

redaksi

redaksi

Next Post
Ayah Tiga Anak di Langkat Meninggal Saat Bertugas, Ricky Anthony : “Semoga Tali Asih Ini Meringankan Beban Mereka”

Ayah Tiga Anak di Langkat Meninggal Saat Bertugas, Ricky Anthony : “Semoga Tali Asih Ini Meringankan Beban Mereka”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Tanjung Ibus Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan, Kades Janji Alokasikan Bantuan Sampan di APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: