Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Wadir LBH Medan : Dugaan Korupsi DD Halaban Harus Segera Dituntaskan

redaksi by redaksi
Kamis, 28 Maret 2024
in Berita, Daerah
0
Wadir LBH Medan Kecam Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pelindung Hutan

Wadir LBH Medan M Ali Nafiah Matondang SH MH.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD) Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat sudah dilaporkan ke Cabjari Brandan, Selasa (26/3/2024) lalu. Hal itu pun kian menjadi perhatian publik. Berbagai elemen masyarakat merespon positif atas partisipasi masyarakat terkait laporan tersebut.

Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat

Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan M Ali Nafiah Matondang SH MH menegaskan, laporan terebut harus segera diproses. “Cabjari Langkat di Brandan segera dan serius memproses laporan masyarakat,” kata Ali, Kamis (28/3/2024) siang.

Ali menambahkan, lambannya proses hukum, dikhawatirkan akan memberikan waktu luang bagi terduga pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Penyelidikan dan penyidikannya juga harus tuntas. Siapa saja yang menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Bahkan, oknum – oknum di lingkungan kecamatan dan Pemkab Langkat, jika ada indikasi keterlibatannya, harus ikut diproses. Karena, hal ini sudah terjadi cukup lama dan dugaan kerugiannya lumayan besar,” ketus Ali.

Aktivis pecinta lingkungan ini menegaskan, jangan sampai dengan lemahnya upaya pencegahan dan penegakan hukum, berakibat menghambat tujuan negara untuk mensejahterakan masayarakat, khususnya di Desa Halaban.

LBH Medan menilai, banyak faktor sehingga sehingga DD dikorupsi. Termasuk salah satunya pemilihan kepala desa yang cenderung mengumbar janji – janji politik, dengan biaya yang tinggi. “Selain itu, masih lemahnya kapasitas BPD dalam melaksanakan fungsinya,” tegas Ali.

Diinformasikan, beberapa warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat mendatangi Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Selasa (26/3/2024) pagi. Di sana, mereka melaporkan adanya dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Halaban TA 2018 – 2023, senilai Rp1 miliar lebih.

Hal ini seperti yang disampaikan Kacabjari Brandan Noprianto Sihombing SH MH kepada awak media, di sela kesibukannya. Pihaknya, akan membaca dan meneliti laporan yang mereka Terima dari masyarakat tersebut.

“Dan dalam waktu dekat, Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, akan membuat telaahnya, supaya menentukan tindaklanjut atas laporan tersebut,” ujarnya.

Nopri meenerangkan, beberapa waktu lalu Cabjari Brandan ada menangani masalah SPAM air minum di Halaban. Dua tersangka sudah dihukum dan dinyatakan terbukti bersalah. Artinya, dari Halaban bukan kali pertama terjadi tindak pidana korupsi.

Pihaknya akan meneliti dan bekerja secara profesional, untuk kasus yang dilaporkan oleh warga Halaban tersebut. Bahkan, Cabjari Brandan sudah cukup banyak melakukan pencegahan.

Yaitu melakukan penyuluhan hukum. Bagaimana langkah – langkah pencegahan tindak pidana korupsi, bahkan sampai mengunjungi Desa Halabana. “Kalau memang mens reanya di sana, kita tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Noprianto.

Jalan pertanian di Dusun V Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Sementara, warga Desa Halaban yang melaporkan hal tersebut ke Cabjari Brandan mengatakan mereka sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dugaan korupsi pengelolaan DD tahun 2018 – 2023 sudah mereka rinci di hadapan jaksa.

“Tadi kita dah di-BAP pihak Cabjari Brandan. Ada dugaan markup dan pengelolaan DD tahun 2018 – 2023 yang fiktif. Semuanya sudah kami rinci di hadapan jaksa. Tinggal nunggu langkah selanjutnya dari kejaksaan untuk mengusut tuntas hal ini,” kata warga, sembari menerangkan data mereka sesuai dengan yang tertera di aplikasi OM SPAN. (Ahmad)

Post Views: 21
Tags: berita langkatdugaan korupsi dd halabankecamatan besitang
Previous Post

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Terakait Kasus PPPK Langkat

Next Post

LBH Medan : Dua Kasek Tersangka PPPK Langkat Bukan Aktor Intelektual

redaksi

redaksi

Next Post
Ratusan Pejuang PPPK Guru : Ada Satu Lagi Aktor Utama

LBH Medan : Dua Kasek Tersangka PPPK Langkat Bukan Aktor Intelektual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto

    GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Topan Ginting, Tepis Keterlibatan Eks Kapolres Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liburan Bersama IQOS di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Saya Dibiayai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tewas di Depok, Jenazah Selebgram ENS Diekshumasi di Brandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: