Stabat – Ruang kerja Bupati Langkat H Syah Afandin diesegel penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/7/2026) sore di Kota Binjai. Dalam penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah itu, kepala daerah yang akrab disapa Ondim tersebut turut diamankan di lokasi berbeda.
Amatan awak media, Kantor Bupati Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat itu terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas Satpol PP yang berada di sana.
Sementara, terlihat sedikitnya tiga pintu utama menuju ruang kerja Ondim sudah disegel penyidik KPK. Pada segel itu terdapat tulisan “Dalam Pengawasan KPK” yang ditandatangani penyidik bernama Bayu.
Diinformasikan, mantan anggota DPRD Sumut berinisial SH dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah KPK di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026) sore, diduga terkait fee proyek di perusahaan perkebunan. Tak hanya mantan politisi itu, seorang rekanan berinisial YAM asal Kota Stabat, Kabupaten Langkat, disebut-sebut juga terlibat dalam kasus ini.

“Infonya terkait fee proyek pembangunan prasarana dan perumahan karyawan salah satu perusahaan perkebunan di Langkat. YAM merupakan rekanan pemenang proyek senilai Rp20 miliar lebih. Nama perusahaannya PT CKM,” beber narasumber sembari meminta hak tolaknya.
Dibenarkan KPK
Sementara SH, lanjut narasumber, merupakan penghubung antara pihak perkebunan dengan salah seorang kepala daerah. Ia berperan untuk melobi pihak perkebunan dan memenangkan proyek tersebut.
Pihak PT CKM sendiri, disebut-sebut sebagai ‘anak main’ oknum kepala daerah. YAM bertugas sebagai pelaksanan pengerjaan pembangunan sarana dan perumahan karyawan perkebunan sesuai dengan kontrak yang disepakati.
“Bukan hanya proyek di perkebunan tersebut, YAM juga disebut-sebut banyak mengerjakan proyek di Pemkab Langkat. Untuk di Disdik Langkat, YAM tercatat mengerjakan lebih dari 60 paket proyek pada TA 2025 kemarin. Infonya, ada oknum kepala daerah juga yang dibawa ke Jakarta,” lanjut narasumber.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan OTT terebut. Namu Fitroh belum merinci secara detail perkara yang diduga bakal menjerat Ondim.
“Benar,” beber Fitroh saat dikonfirmasi awak media via selulernya, Jum’at (3/7/2026) pagi. (Ahmad)




