Binjai – Mantan anggota DPRD Sumut berinisial SH dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah KPK di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026) terkait fee proyek di perusahaan perkebunan. Tak hanya mantan politisi itu, seorang rekanan berinisial YAM asal Kota Stabat, Kabupaten Langkat, disebut-sebut juga terlibat dalam kasus ini.
“Infonya terkait fee proyek pembangunan prasarana dan perumahan karyawan salah satu perusahaan perkebunan di Langkat. YAM merupakan rekanan pemenang proyek senilai Rp20 miliar lebih. Nama perusahaannya PT CKM,” beber narasumber sembari meminta hak tolaknya.
Sementara SH, lanjut narasumber, merupakan penghubung antara pihak perkebunan dengan salah seorang kepala daerah. Ia berperan untuk melobi pihak perkebunan dan memenangkan proyek tersebut.
Pihak PT CKM sendiri, disebut-sebut sebagai ‘anak main’ oknum kepala daerah. YAM bertugas sebagai pelaksanan pengerjaan pembangunan sarana dan perumahan karyawan perkebunan sesuai dengan kontrak yang disepakati.
“Bukan hanya proyek di perkebunan tersebut, YAM juga disebut-sebut banyak mengerjakan proyek di Pemkab Langkat. Untuk di Disdik Langkat, YAM tercatat mengerjakan lebih dari 60 paket proyek pada TA 2025 kemarin. Infonya, ada oknum kepala daerah juga yang dibawa ke Jakarta,” lanjut narasumber.
Sementara, Bupati Langkat H Syah Afandin belum memberikan keterangan terkait kabar OTT itu. Pesan WhatsApp Kepala daerah yang akrab disapa Ondim ini belum dibalas yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hal itu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media belum merespon atau memberikan komentar atas dugaan OTT tersebut. (Ahmad)





