Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Peristiwa

Diduga Terima Fee Proyek 15 Persen, KOMA PENA Desak KPK dan Kejagung Periksa Sugeng Riyanta Cs

Kontributor by Kontributor
Selasa, 6 Agustus 2024
in Peristiwa
0
Diduga Terima Fee Proyek 15 Persen, KOMA PENA Desak KPK dan Kejagung Periksa Sugeng Riyanta Cs
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMA PENA) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (6/8/2024). 

Tuntutan mereka adalah mendesak Kejagung membongkar dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan pengutipan 15 % fee proyek kepada pemenang tender Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2024.

“Kami minta kepada Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN pengutipan 15 % fee kepada pemenang tender (perusahaan pemenang sudah dikondisikan) untuk seluruh proyek / kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah TA. 2024 yang diduga kuat dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta beserta kelompoknya.” kata Majid Hasibuan dalam orasinya.

Massa meminta Kejagung membongkar kasus yang diduga melibatkan Pj Bupati Sugeng Riyanta CS tersebut. “Seluruh daftar perusahaan pemenang tender (calon kontraktor) sudah ada di laptop Erwin Hotmansah Harahap selaku Sekretaris Daerah,” seru Majid.

Senada dengan itu koordinator aksi Abdul YM juga menyampaikan berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kasus ini sistemik dan terencana.

“Yang diduga kuat dikomandoi oleh Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta dan Sekdakab Tapanuli Tengah Erwin H. Harahap,” katanya.

Dalam orasinya, Abdul menyebut pengondisian proyek tersebut di lapangan diduga dikutip melalui Kabag ULP Sarifah Harahap dan adik kandungnya yang juga menjabat sebagai Kabag Protokoler Ardi Ansyah Harahap kepada diduga pengantin atau calon kontraktor dimana nama-namanya sudah tersimpan di Laptop PJ Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Tangkap dan Periksa Sugeng Riyanta, Erwin H Hrp, Kabab ULP Syarifah Harahap dan Kabag Protokoler Pemkab Tapanuli Tengah Ardi Ansyah Hrp. Kejagung jangan hanya diam dan tutup mata, kami datang memberikan informasi dugaan korupsi ini agar kasus ini di bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Abdul.

Ia menambahkan, Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta yang latar belakangnya adalah seorang jaksa ataupun penegak hukum yang seharusnya mencontohkan yang baik ketika diberi amanah menjadi kepala daerah. Ini malah sebaliknya yang dilakukan Sugeng.

“Kejagung jangan takut dan jangan tebang pilih, tangkap dan periksa Sugeng Riyanta karena diduga sebagai “aktor utama” dalam kasus ini, Kejagung jangan takut kepada Sugeng, Institusi besar jangan kalah sama oknum. Kami minta bapak Jaksa Agung mengatensi kasus ini,” tutupnya

Sebelum demo di Kejagung, di hari yang sama, KOMA PENA juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Tuntutannya meminta KPK membongkar kasus dugaan keterlibatan Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta atas pengondisian fee Proyek 15 %.

Pantauan awak media di lapangan, massa KOMA PENA membawa spanduk panjang dengan 4 spanduk masing-masing foto Sugeng Riyanta, Sekda Erwin H Hrp, Kabag ULP dan Kabag Protokoler Ardi Ansyah Hrp dengan 2 (dua) tuntutan :

1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) 15 % fee pengondisian pemenang seluruh proyek/ kegiatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah T.A 2024 yang diduga kuat dikomandoi oleh Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta dan Sekdakab Tapanuli Tengah Erwin H Hrp. Pengondisian Proyek tersebut diduga dilakukan Kabag ULP Sarifah Harahap dan Ardi Ansyah Hrp Kabag Protokoler Pemkab Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus pengondisian 15 % fee Proyek TA 2024. Oknum tersebut yakni Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta, Sekretaris Daerah Erwin H Hrp, Kabag ULP Sarifah Harahap dan Kabag Protokoler Ardi Ansyah Hrp. (Red)

Post Views: 23
Tags: Diduga Terima Fee Proyek 15 Persen
Previous Post

Pernah Terjaring Razia di Diskotek, ML Eksis Kendalikan Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Langkat

Next Post

Sidang Perusakan Barak di Kawasan Hutan, Saksi Buat Hakim Jengkel

Kontributor

Kontributor

Next Post
Sidang Perusakan Barak di Kawasan Hutan, Saksi Buat Hakim Jengkel

Sidang Perusakan Barak di Kawasan Hutan, Saksi Buat Hakim Jengkel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Mishbahul Muslimin Ajak Umat Rajut Ukhuwah, Jaga Persatuan dan Kesatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasyim SE, dari DPRD Medan hingga Sumut : Simbol Pluralisme dan Konsistensi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: