banner 728x250
Berita  

Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden Mencekik Leher, Kasek SD di Langkat Menjerit

Ruang kelas sekolah dasar (SD).
banner 120x600
banner 468x60

Langkat – Pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat menjadi perbincangan. Setiap kepala sekolah, wajib mengeluarkan biaya dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak masuk akal.

Untuk masing-masing ruang kelas, wajib terpajang foto Kepala Negara dan wakilnya. Lain lagi untuk kantor kepala sekolah dan ruang lainnya. Diduga, hal ini merupakan akal-akalan oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang fantastis.

banner 325x300

“Di sekolah saya aja ada 6 ruang kelas. Lain lagi kantor saya dan ruang lainnya. Kemarin dipanggil Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk melakukan pembayaran pengadaan foto itu. Saya sendiri harus nyetor sekira Rp 2 juta-an,” ujar salah seorang kepala sekolah, sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (1/11/2024) pagi.

Tak hanya itu, oknum K3S terkesan tak mau peduli bagaimana dana tersebut diperoleh para kepala sekolah. Mengingat dana BOS yang menjadi sumber biayanya belum juga ada pencairan.

Parahnya lagi, jika sekolah SD yang memiliki jumlah murid sedikit, maka kepala sekolah harus mengupayakan biaya yang sudah ditentukan. Masing-masing kepala sekolah, diperintahkan melakukan pembayaran kepada K3S di setiap kecamatan.

“Kami gak keberatan kalau foto kepala negara dipajang di ruang kelas. Tapi ini maslah biayanya yang gak masuk akal dan mencekik leher. Kan kasihan kepala sekolah yang muridnya sedikit. Kalau belanja sendiri dan harganya sesuai, ya gak masalah. Ini kami diarahkan untuk belanja kepada rekanan yang ditunjuk K3S,” kelas kepala sekolah lainya.

Sementara, seorang K3S berinisial Is terkesan bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dikirim awak media ke WhatsAppnya belum dibalas yang bersangkutan.

Diinformasikan, untuk di Kabupaten Langkat terdapat sekira 600-an SD Negeri dan 180 SMP Negeri. Dari total sekolah SD dan SMP Negeri ini, diwajibkan memejang foto Kepala Negara di setiap ruang kelas. Namun, para kapala sekolah wajib belanja barang dari rekanan. Sementara, dana BOS sendiri dapat dikelola oleh kepala sekolah secara swakelola. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: