Senin, November 24, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Daerah

Selain ‘Molor’, Atap Proyek Rehab Gedung Serbaguna Langkat Diduga Tak Sesuai

redaksi by redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024
in Daerah, Peristiwa
0
Selain ‘Molor’, Atap Proyek Rehab Gedung Serbaguna Langkat Diduga Tak Sesuai

Proyek rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri yang molor dikerjakan.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Rehab Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri ‘molor’ dirampungkan. Denda atas keterlambatan penyelesaian pun dibebankan kepada Athaila Sinergi, selaku rekanan. Di bagian luar dan dalam gedung itu, terlihat terdapat bagian-bagian gedung yang belum selesai dikerjakan.

Pekerja proyek Rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri tanpa dilengkapi peralatan keselamatan kerja.

Tak hanya itu, sarana yang bakal digunakan untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024 ini, diduga menggunakan material yang tak sesuai spesifikasi. Semestinya, atap gedung itu menggunakan Longspan Galvanis merek Fumira dengan ketebalan 0,4 milimeter.

Tidak Pegang RAB

Di lokasi proyek, awak media menemukan beberapa potongan atap galvanis. Saat diukur dengan sketch match (jangka sorong) ketebalan materialnya terbaca 0,3 milimeter. Di sana juga terlihat beberapa potongan atap galvanis yang sedikit lebih tebal.

Sampel atap galvanis proyek rehab Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri dengan ketebaln 0,3 milimeter.

Saat dikonfirmasi, terkait hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Langkat Aryo Ginting terkesan ‘buang badan’. Ia menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut ke PPK. “Kordinasi sama PPK aja bang. Saya gak pegang RAB, PPK yang pegang,” kilahnya.

Sementara, Arif Gea, PPK proyek tersebut sudah memblokir nomor awak media ini. Namun saat dikonfirmasi dengan nomor WhatsApp lain, aplikasi perpesanannya aktif dan ia pun memberikan tanggapan. “Denda sudah berjalan bang,” jawabnya singkat.

WhatsApp Wartawan Diblokir

Saat disinggung terkait spesifikasi atap galvanis, ia pun menerangkan ketebalannya 0,4 milimeter, sembari menunjukkan sebuah foto. Namun saat awak media menunjukkan sampel atap galvanis dengan ketebalan 0,3 milimeter, Arif kembali memblokir nomor WhatsApp lain jurnalis media ini.

Foto yang dikirim PPK proyek rehab Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri.

Diberitakan sebelumnya, rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri senilai Rp2,9 Miliar masih bergulir. Besok, Selasa (20/8/2024) deadline pengerjaannya pun berakhir. Athaila Sinergi selaku, bakal dikenakan sanksi atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan konstruksi tersebut.

“Deadlinenya tanggak 20 mati kontrak. Dikasih perpanjangan waktu 15 hari. Dikenakan sanksi 1permil. Tapi itu pun tanya PPKnya,” kata Aryo Ginting, Kepala Bidan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Senin (19/20/2024) pagi, via pesan WhatsAppnya.

Dikenakan Denda

Disinggung soal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Aryo memilih bungkam. Ia tetap mengarahkan awak media untuk kordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara, Arif Gea PPK rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri itu tak memberikan banyak komentar. “Berakhir 20 Agustus bang. Kalau lewat denda,” kata Arif dengan singkat.

Proyek rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri yang molor dikerjakan.

Diinformasikan, lelang proyek tersebut diikuti oleh 43 rekanan. Tendernya, dimenangkan oleh Athaila Sinergi dengan nilai penawaran Rp 2.902.795.000, dari pagu Rp3.000.000.000 yang bersumber dari APBD Langkat TA 2024.

Untuk denda yang bakal dikenakan rekanan dari keterlambatan itu, maka nilai kontrak dikali dengan 1 per 1.000. Maka, Rp2.902.759.000 x 0,001 akan muncul nominal sebesar Rp2.902.759. Nantinya, nominal tersebut akan dikalikan dengan jumlah hari keterlambatan dari deadline kontrak. (Ahmad)

Post Views: 17
Tags: gedung serbagunamaterial proyek tak sesuai spekpupr langkat
Previous Post

Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Razia Rutin Isidentil

Next Post

Kordinator Lawan Institute Sumut : Baznas Langkat Jangan Panik Diberitakan

redaksi

redaksi

Next Post
Kordinator Lawan Institute Sumut : Baznas Langkat Jangan Panik Diberitakan

Kordinator Lawan Institute Sumut : Baznas Langkat Jangan Panik Diberitakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liburan Bersama IQOS di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Saya Dibiayai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Anthony Buktikan Politik Kemanusiaan Lewat Donor Darah dan Bakti Sosial di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisikan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali, Ini Dasar Laporan PT BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Rekan Bisnis dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: