Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Setoran ‘Mencekik Leher’, Puluhan Pedagang Kaki Lima di Stabat Mengeluh

redaksi by redaksi
Minggu, 26 November 2023
in Berita, Daerah
0
Pedagan kaki lima

Wahana permainan yang bebas beroperasi di Tribun Stabat yang merupakan fasilitas umum.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Sekelompok pedagang kaki lima di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, mengeluhkan nasibnya. Selain dilarang berjualan di seputaran Alun – alun Amir Hamzah, para pegiat UMKM itu pun mengeluhkan tingginya ‘setoran’ kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu seperti yang disampaikan nara sumber kapada media ini, Minggu (26/11/2023) malam. Mereka tak tau harus kemana menjajakan barang dagangannya. Sementara bagi pedagang lainnya dapat dengan bebas berdagang, meskipun menggunakan fasilitas umum (Fasun) di sepanjang Jalan Proklamasi Stabat.

PKL MABMI Stabat1
Pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas umum (Fasum) di Jalan Proklamasi Stabat.

“Kami dulunya dagang di Taman Amir Hamzah. Tapi karena wahana permainan seperti balon raksasa, odong – odong dan permainan lainnya pindah ke Tribun, kami pun ikut pindah berdagang di sana,” terang nara sumber sembari meminta hak tolaknya.

Tapi apesnya, kata nara sumber, mereka dilarang dagang di seputran Tribun. Baik di areal dalam maupun luar Tribun, mereka selalu dilarang oleh oknum petugas Satpol PP. Alasannya, ada perda yang melarang mereka berdagang di sana.

Ironisnya, hanya pedagang kaki lima yang dilarang mencari nafkah di fasum tersebut. Namun pengelola wahana permainan tetap bebas meraup rezeki di areal tersebut, tanpa ada ganggan sedikitpun.

Pengakuan dari beberapa pengelola wahana permainan, mereka memberi setoran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu kepada oknum Satpol PP. “Memang wahana bukanya setiap Sabtu dan Minggu. Tiap buka, mereka mebayar setoran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu,” beber nara sumber.

Kalau karena setoran tidak boleh berdagang, lanjut nara sumber, mereka pun merasa keberatan. Pasalnya, keuntungan yang mereka dapatkan, tak sesuai degan penghasilan yang didapat.

Mirisnya lagi, di depan Gedung MABMI Stabat, setiap hari selalu ada yang berdagang di atas trotoar. Namun, Satpol PP tak pernah terlihat melarang pedagang di sana untuk berjualan. Sementara, trotoar tersebut juga merupakan fasum yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

PKL MABMI Stabat
Pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas umum (Fasum) di Jalan Proklamasi Stabat.

“Kami dilarang berjualan di Alun – alun, Tribun dan di seputaran Jalan Proklamasi, kenapa yang lain dibiarkan. Kalau alasannya karena perda, jangan lah tebang pilih. Kami juga butuh penghasilan untuk menafkahi keluarga,” ketus nara sumber kesal.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatpol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun SSTP belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Post Views: 42
Tags: pedagang kaki limapungli pedagang
Previous Post

Pasang LBS dan Pemeliharaan JTM, ULP PLN Stabat Akan Padamkan Listrik Sementara

Next Post

Kasatpol PP Langkat : Laporkan Anggota yang Melakukan Pungli ke Pedagang!

redaksi

redaksi

Next Post
Pedagan kaki lima

Kasatpol PP Langkat : Laporkan Anggota yang Melakukan Pungli ke Pedagang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

    Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Diminta Bertindak Tegas, Tahan Sekjen DPR Indra di Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: