Senin, Januari 26, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Terapkan Prinsip GCG, Rest Area Tol Medan-Binjai Ditargerkan Rampung Februari 2025

redaksi by redaksi
Selasa, 16 Juli 2024
in Berita, Nasional
0
Terapkan Prinsip GCG, Rest Area Tol Medan-Binjai Ditargerkan Rampung Februari 2025

Alat berat mencacah batang sawit di lokasi proyek Rest Area Tol Medan-Binjai, sebelum diangkut dan dipergunakan untuk masyarakat sekitar.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Proyek Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tol Medan-Binjai Km 10+600 terus digenjot. Ditargetkan, pada Februari 2025 mendatang pengerjaanya pun bakal dirampungkan, dengan tetap menerapkan prinsip GCG.

Hal ini seperti yang disampaikan Project Manager Rest Area TIP Km 10+600 Medan-Binjai Sunardi via pesan tertulisnya. “Hingga kini, proses pembersihan lahan masih terus berlangsung. Tidak ada tanaman sawit yang ditanam di lokasi konstruksi bangunan rest area,” tutur Nardi, Selasa (16/7/2024) pagi.

Alat berat memuat limbah batang sawit di lokasi proyek Rest Area Medan-Binjai.

Nardi menegaskan, asumsi masyarakat tentang tanaman sawit yang ditimbun di lokasi proyek tidaklah benar. Semua tanaman sawit dicacah dan dihaluskan dengan alat berat. Kemudian, limbah tersebut dibuang ke luar proyek ke lokasi disposal dan lokasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

“Limbahnya kita buang keluar rest area. Apabila ada masyarakat ada yg membutuhkan untuk kepentingan sosial, kita bantu. Termasuk untuk menutup kolam di sekitar pemukiman warga yang penah memakan korban jiwa. Bahkan setiap truk yang keluar dari lokasi proyek, rodanya pun dibersihkan agar tidak mengotori jalan tol,” tegasnya.

Diinformasikan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) berkomitmen penuh menerapkan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagai salah satu spirit utama dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yang berkelanjutan.

Penerapan Praktik GCG berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMN. Dimana, hal ini diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.

Komitmen GCG atau GCG Code dalam Perusahaan merupakan kristalisasi dari kaidah-kaidah GCG, peraturan perundang-undangan yang berlaku, nilai-nilai budaya yang dianut, visi dan misi serta praktek-praktek terbaik (best practices) GCG.

Limbah batang sawit dari rest area Tol Medan-Binjai digunakan untuk menutup kolam di sekitar pemukiman warga.

Pedoman GCG yang telah disusun menjadi acuan bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan serta menjadi acuan bagi stakeholder lainnya dalam berhubungan dengan Perusahaan.

Sekaligus menjadi payung dalam penyusunan Pedoman Perusahaan serta peraturan teknis lainnya sesuai kebutuhan dalam mendorong tata kelola perusahaan yang efektif, PT. Hutama Karya Infrastruktur memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan pada setiap aspek proses bisnis dan di semua tingkatan Jajaran Perusahaan.

Prinsip-prinsip GCG diperlukan untuk mencapai kesinambungan usaha (sustainability) Perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan Stakeholder. (Ahmad)

Post Views: 18
Tags: pt hutama karyarest area medan-binjai
Previous Post

Mulai 18 Juni, Ini Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi Stabat – Tanjung Pura

Next Post

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XI Tahun 2024 Visitasi Kepemimpinan Nasional ke Provinsi Banten.

redaksi

redaksi

Next Post

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XI Tahun 2024 Visitasi Kepemimpinan Nasional ke Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

    PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Tanjung Ibus Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan, Kades Janji Alokasikan Bantuan Sampan di APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: