Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Akan Ada Penyesuaian, Segini Tarif Tol Binjai – Stabat

redaksi by redaksi
Kamis, 11 Juli 2024
in Berita, Daerah, Nasional
0
Akan Ada Penyesuaian, Segini Tarif Tol Binjai – Stabat

Foto udara Gerbang Tol Stabat pada ruas Tol Binjai - Langsa.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumatera Utara – Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) akan dilakukan penyesuaian. Hal ini menyusul telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478/KPTS/M/2024. Pada Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), tarifnya nantinya juga akan segera ditetapkan.

“PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan melaksanakan penyesuaian dana penetapan tarif pada kedua seksi ruas tol tersebut. Sebelumnya, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat terkait hal ini,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, Kamis (11/7/2024) siang.

Sosialisasi penyesuaian dan penetapan tarif tersebut, dilakukan melalui sejumlah kanal komunikasi online dan melakukan Focus Group Discussion (FGD). Serta melibatkan stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.

“Kami berharap, sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol. Khususnya mengenai aturan berkendara yang baik dan benar, serta manfaat hadirnya tol ini. Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” ujar Adjib.

Dalam FGD itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Pemprovsu Agus Tripriyono menyampaikan manfaat jalan tol. Dimana, setelah ada jalan tol, banyak manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Khususnya terkait kemudahan akses Ketika nantinya telah tersambung secara penuh hingga ke Aceh.

“Kami berharap pengelola jalan tol dapat membantu pengusaha lokal yang ada di sekitar jalan tol agar usahanya tidak mati, namun akan lebih meningkat lagi dengan diprioritaskannya UMKM lokal di rest area,” ujar Agus Tripriyono.

Tulus Abadi, Anggota Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) unsur masyarakat mengatakan, penyesuaian dan penetapan tarif itu telah dilakukan penilaian dan uji laik.

“Dalam hal ini Hutama Karya telah memenuhi seluruh substansi dan indikator sesuai dengan SPM yang berlaku sehingga secara regulasi sudah waktunya untuk dilakukan penyesuaian tarif pada Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif pada Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura),” tutur Tulus.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (BinjaiStabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), berikut besaran tarifnya:

AsalTujuanGol I Gol II & IIIGol IV&V
(Semula)(Menjadi)(Semula)(Menjadi)(Semula)(Menjadi)
BinjaiStabat15.00016.50022.50025.00030.00033.500
Kuala Bingai–27.500–41.000–55.000
Tanjung Pura–54.500–81.500–109.000
StabatKuala Bingai–10.500–16.000–21.500
Tanjung Pura–37.500–56.500–75.500
Binjai15.00016.50022.50025.00030.00033.500
Kuala BingaiBinjai–27.500–41.000–55.000
Stabat–10.500–16.000–21.500
Tanjung PuraStabat–37.500–56.500–75.500
Binjai–54.500–81.500–109.000

Dengan penyesuaian dan penetapan tarif yang akan ditetapkan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik.

Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Binjai – Langsa, agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai – Langsa di 082367846784. (rel)

Post Views: 27
Tags: hutama karyapenyesuaian tarif toltol binjai - langsatol binjai-stabattol stabat-tanjung pura
Previous Post

Oknum Preman Bangun Titi Alternatif di Jembatan Air Tenang, Petugas Dishub Diusir

Next Post

Mafia Tanah di Areal HGU No 62 Kebun Penara PTPN I, Penggugat : KTP dan KK dipalsukan

redaksi

redaksi

Next Post
Mafia Tanah di Areal HGU No 62 Kebun Penara PTPN I, Penggugat : KTP dan KK dipalsukan

Mafia Tanah di Areal HGU No 62 Kebun Penara PTPN I, Penggugat : KTP dan KK dipalsukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

    Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Diminta Bertindak Tegas, Tahan Sekjen DPR Indra di Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: