Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Kriminal

Ratusan Pejuang PPPK Guru : Ada Satu Lagi Aktor Utama

redaksi by redaksi
Jumat, 13 September 2024
in Kriminal, Peristiwa
0
Ratusan Pejuang PPPK Guru : Ada Satu Lagi Aktor Utama

Guru Honorer menggeruduk Kantor Bupati Langkat, Senin (18/3/2024) siang. Mereka mendesak agar Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy AP MAP untuk menyelsaikan persoalan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 kemarin.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Ratusan guru honorer pejuang PPPK Langkat meyakini ada tersangka lain dalam kasus dugaan pungli seleksi PPPK guru tahun 2023. Hal ini menyusul ditetapkannya tiga tersangka tambahan oleh Poldasu, Kamis (12/9/2204) kemarin. Totalnya, ada lima ‘pemain’ yang bakal lanjut menjalani proses hukum.

“Kami meyakini, bakalan ada tersangka berikutnya. Bukan hanya lima orang saja tersangkanya. Semoga kedepannya dunia pendidikan di Kabupaten Langkat menjadi lebih baik lagi. Tidak ada lagi pungli,” ujar seratusan guru honorer, sekaligus penggunggat Pemkab Langkat di PTUN terkait seleksi PPPK 2023, Jumat (13/9/2024) sore.

Ada Aktor Utama

Meraka menambahkan, kabar penetapan tersangka Kadisdik dan Kepala BKD Langkat oleh Polda Sumut, sudah lama ditunggu-tunggu. Perjuangan para guru honorer yang merasa terdzalimi ini semakin terbuka lebar. Khususnya dalam mendapatkan keadilan yang diidam-idamkan.

“Walaupun sebenarnya, masih ada satu lagi aktor utama yang belum tersebut. Kami bermohon, agar Poldasu mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya. Karena, bukti-bukti sudah jelas dan bertambahnya tersangka baru akan membuka jalan menuju aktor utama,” ketus mereka.

Begitupun, ratusan guru honorer ini berharap agar para tersangka segera ditahan. Termasuk dua kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Bahkan, mereka masih tetap melakukan aktifitasnya dengan leluasa.

Mengabulkan Gugatan

Mereka juga tak putus berharap dan berdo’a dalam menunggu keputusan PTUN pada 26 September 2024 mendatang. Keadilan dan kebenaran, diharapkan berpihak kepada mereka penggugat yang sedang memperjuangkan haknya.

“Begitu juga dengan MenpanRB yang juga tidak peduli kasus kami. Kedapan, jangan ada lagi kecurangan-kecurangan dalam seleksi PPPK Langkat atau seleksi apapun. Kami berdoa, semoga dunia pendidikan membaik, khususnya di Kabupaten Langkat,” ujar pejuang keadilan ini.

Untuk gugatan di PTUN, mereka memohon kepada Ketua Pengadilan TUN atau majelis yang menanganinya untuk mengabulkan gugatan. Karena, kecurangan PPPK Langkat sudah sangat terang benderang terungkap di persidangan.

Sebelumnya, kasus dugaan pungli seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023 mengalami perkembangan. Kini, penyidik Tipikor Poldasu telah menetapkan 3 tersangka baru. Hal ini, merupakan penambahan dari penetapan dua tersangka sebelumnya.

Ketiga tersangka itu yakni, Kadisdik Langkat Dr Saiful Abdi SH SE MPd, Kepala BKD Langkat Eka Depari SSTP MAP, dan Kasie Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander.

Tiga Tersangka

“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes  Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024) pagi.

Ketiga tersangka baru itu antara lain SA, ED dan AS. “Sebelumnya Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka. Jadi saat ini ada 5 tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” jelasnya.

Penetapan 3 tersangka ini, setelah melalui gelar perkara pada 5 September 2024 lalu. Kemudian, kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan 3 tersangka tambaham. “Dalam hal ini Dr Saiful Abdi SH SEMPd, Eka Depari SSTP MAP, dan Alek Sander,” jelasnya Hadi. (Ahmad)

Post Views: 17
Tags: kadisdik langkat tersangkakasus PPPK Guru langkatkepala bkd langkat tersangka
Previous Post

Kadisdik dan Kepala BKD Jadi Tersangka, Pj Bupati Langkat Ogah Jumpa Wartawan

Next Post

Songsong Pilgub 2024, APDESI Sumut Dukung Pemilu Damai dan Tolak Kampanye Hitam

redaksi

redaksi

Next Post
Songsong Pilgub 2024, APDESI Sumut Dukung Pemilu Damai dan Tolak Kampanye Hitam

Songsong Pilgub 2024, APDESI Sumut Dukung Pemilu Damai dan Tolak Kampanye Hitam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

    Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: