Jumat, November 14, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Kriminal

Kadisdik dan Kepala BKD Jadi Tersangka, Pj Bupati Langkat Ogah Jumpa Wartawan

redaksi by redaksi
Jumat, 13 September 2024
in Kriminal, Peristiwa
0
Kadisdik dan Kepala BKD Jadi Tersangka, Pj Bupati Langkat Ogah Jumpa Wartawan

Pagar Rumah Dinas Bupati Langkat ditutup rapat oleh petugas Satpol PP.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Tiga tersangka baru dalam perkara PPPK Guru tahun 2023 sudah ditetapkan Poldasu, Kamis (12/9/2024) kemarin. Usai penetapan itu, Pemkab Langkat terkesan bungkan. Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy enggan berkomentar dan terkesan ogah bertemu dengan awak media.

Awak media yang mencoba menemui Faisal terkait hal itu, tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. Eks Sekda Kabupaten Serdang Bedagai ini, terkesan acuh dengan status jabatan dan kinerja para tersangka.

Saat awak media berusaha menemuinya di Rumah Dinas Bupati Langkat, petugas Satpol PP mengatakan ia sedang rapat. “Bapak di dalam, ada rapat,” ungkap personel Satpol PP, sembari mempertanyakan keperluan hadirnya awak media di sana, Jumat (13/9/2024) sore.

Salah Tingkah

Oknum Satpol PP itu pun sempat berdiskusi dengan salah seorang personel polisi yang berada di dalam kawasan rumah dinas. Tak berselang lama, personel Satpol PP itu menghampiri wartawan. “Bapak ada kegiatannya lagi,” ketusnya.

Seperti salah tingkah, personel Satpol PP itu kemudian menutup garasi mobil dinas Pj Bupati Langkat. Sehingga, mobil sedan dengan plat kendaraan BK 1 P tak terlihat oleh awak media.

Sekira satu jam menunggu, wartawan pun meninggalkan lokasi. Anehnya, pagar samping rumah dinas ditutup rapat oleh Satpol PP. Padahal pagar tersebut jarang ditutup rapat.

Diinfromasikan, kasus dugaan pungli seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023 mengalami perkembangan. Kini, penyidik Tipikor Poldasu telah menetapkan 3 tersangka baru. Hal ini, merupakan penambahan dari penetapan dua tersangka sebelumnya.

Ketiga tersangka itu yakni, Kadisdik Langkat Dr Saiful Abdi SH SE MPd, Kepala BKD Langkat Eka Depari SSTP MAP, dan Kasie Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander.

Tiga Tersangka

“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes  Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024) pagi.

Ketiga tersangka baru itu antara lain SA, ED dan AS. “Sebelumnya Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka. Jadi saat ini ada 5 tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” jelasnya.

Penetapan 3 tersangka ini, setelah melalui gelar perkara pada 5 September 2024 lalu. Kemudian, kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan 3 tersangka tambaham. “Dalam hal ini Dr Saiful Abdi SH SEMPd, Eka Depari SSTP MAP, dan Alek Sander,” jelasnya Hadi.

Sebelumnya Dua Tersangka

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK Kab Langkat Poldasu menetapkan dua orang tersangka yakni kepala sekolah dasar (SD) di Langkat.Keduanya adalah A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Namun sejak keduanya ditetapkan tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan, berbeda dengan tersangka kasus PPPK dari Kab Madina dan Batubara.

“Keduanya tidak dilakukan penahanan. Itu wewenang penyidik dan pertimbangannya yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kompol Rismanto Purba ketika menerima pengunjukrasa dari guru honorer Kab Langkat beberapa waktu lalu. (Ahmad)

Post Views: 14
Previous Post

Tiga Tersangka Baru Kasus PPPK Langkat Bakal Ditahan?

Next Post

Ratusan Pejuang PPPK Guru : Ada Satu Lagi Aktor Utama

redaksi

redaksi

Next Post
Ratusan Pejuang PPPK Guru : Ada Satu Lagi Aktor Utama

Ratusan Pejuang PPPK Guru : Ada Satu Lagi Aktor Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto

    GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liburan Bersama IQOS di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Saya Dibiayai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: