Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Headline

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Eks Plt Kadisdik Langkat Diperiksa Jaksa

redaksi by redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025
in Headline
0
Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Eks Plt Kadisdik Langkat Diperiksa Jaksa

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat – Mantan Plt Kepala Dinas Pendidik (Kadisdik) Langkat RHG diperiksa jaksa, Selasa (30/9/2025) siang. Dengan mengendarai sepeda motor, RHG hadir memenuhi undangan pemeriksaan di Kejari Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan Smartboard TA 2024 dengan pagu Rp49,9 Miliar.

Dalam pengadaan Smartboard tersebut, RHG menjalani pemeriksaan dari siang hingga menjelang sore. “Naik sepeda motor datang ke kantor bg. Sampe sore lah dia (RHG) diperiksa bg,” tutur sumber dari Kejari Langkat, Rabu (1/10/2025) pagi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Langkat Rizki Ramdani membenarkan hal tesrsebut. Untuk keterangan resmi lebih lanjut, Rizki mengarahkan awak media untuk kordinasi dengan Bidang Intelijen Kejari Langkat.

“Benar bg, ada pemeriksaan terkait pengadaan Smartboard TA 2024. Namun untuk keterangan resmi kepada publik, silakan langsung dikonfirmasi ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat ya bg,” kata Rizki via pesan tertulisnya.

Dugaan keterlibatan RHG dalam perkara tersebut sempat santer di kalangan publik. Beredar kabar, mantan Sekdisdik Langkat ini menandatangani Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS).

Tanpa Tanggal dan Nomor Surat

Pada pertengahan September 2024 silam, RHG memerintahkan oknum PPTK Disdik Langkat untuk menyerahkan SPP-LS kepada penerima Smartboard. Anehnya, pada dokumen itu, disebutkan tidak ada nomor dan tanggal surat.

Diinformasikan, Kejari Langkat terus menggenjot penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard TA 2024 di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat. Sedikitnya, 112 saksi telah pun diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus ini.

“Yang berposisi sebagai saksi sejauh ini telah diperiksa oleh tim penyidik sebanyak 112 saksi,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat Ika Luis Nardo didampingi Kasi Pidsus Rizki Ramadhani, Kamis (11/9/2025) sore.

Di hari yang sama, tim penyidik Kejari Langkat telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Langkat. Beberapa ruang di dinas ini digeledah dan petugas mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tesebut.

Nardo menerangkan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Langkat selaku penyidik dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Stabat.

“Penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard Tahun Anggaran 2024 dengan sumber dana APBD Langkat dengan nilai anggaran sebesar 50 miliar rupiah,” ujar Luis.

Komitmen Kejaksaan

Penggeladahan ini, kata Nardo, bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan dokumen maupun barang bukti yang relevan. Hal tersebut guna mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

“ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tentunya segala perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini akan kami sampaikan secara resmi melalui siaran press berikutnya,” ungkap Kasi Intelijen Ika Luis Nardo.

Sementara itu, Rizki Ramadhani menambahkan, terkait penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti lainya, sehingga kita bisa menetapkan siapa yang paling berperan di pengadaan tersebut.

“Penggeledahan untuk mencari alat bukti lainya. sehingga kita bisa menetapkan siapa yang paling berperan dalam pengadaan itu. Dari penggeledahan kita mendapatkan alat bukti surat, baik elektronik dan dokumen lainya yang berhubungan dengan pengadaan Smartboard,” ucap Rizki. (Ahmad)

Post Views: 6
Tags: disdik langkatkejari langkatkorupsi smartboard
Previous Post

Gubsu Launching UHC Prioritas, Ricky Anthony : Warga Sumut Berobat Cukup dengan KTP

Next Post

“Jangan Tunggu Korban Lagi: DPRD Sumut Desak Pemkab Langkat Segera Remajakan Pohon Tua”

redaksi

redaksi

Next Post
“Jangan Tunggu Korban Lagi: DPRD Sumut Desak Pemkab Langkat Segera Remajakan Pohon Tua”

"Jangan Tunggu Korban Lagi: DPRD Sumut Desak Pemkab Langkat Segera Remajakan Pohon Tua"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Tanjung Ibus Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan, Kades Janji Alokasikan Bantuan Sampan di APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: