Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Ops Lilin Toba 2023, Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Tiga Sopir Positif Metamfetamin

redaksi by redaksi
Kamis, 28 Desember 2023
in Berita, Daerah, Nasional, Peristiwa
0
Ops Lilin Toba 2023, Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Tiga Sopir Positif Metamfetamin

Sopir angkutan umun menjalani tes urin dalam Ops Lilin Toba 2023 yang digelar Sat Narkoba Polres Langkat di Terminal Pasar 10 Tanjung Beringin, Hinai, Langkat.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hinai – Bersama Dishub Provinsi Sumatera Utara dan BNNK Langkat, Sat Narkoba Polres Langkat menggelar tes urin kepada sopir angkutan penumpang umum, Kamis (28/12/2023) pagi. Dalam giat yang dilakasanakan di Terminal Pasar 10 Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Langkat itu, tiga oran sopir yang positif mengkonsumsi metamfetamin pun diamankan.

Pada kesempatan itu, sebanyak 54 sopir digilir untuk diambil sampel urinnya. Sopir – sopir tersebut pun didata dan dites urinnya dengan Strip Test Drug Abuse. Alhasil, 3 dari 54 sopir tersebut dinyatakan positif mengkosumsi narkotika.

Hal itu seperti yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH saat memimpin kegiatan terebut. “Giat ini berdasarkan surat perintah dari Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam operasi Lilin Toba 2023. Kami dari Sat Res Narkoba Polres Langkat melaksanakan tes urine bagi sopir di terminal angkutan umum baik dari Medan – Aceh atau sebaliknya,” ujar Hardiyanto.

Sopir angkutan umun menjalani tes urin dalam Ops Lilin Toba 2023 yang digelar Sat Narkoba Polres Langkat di Terminal Pasar 10 Tanjung Beringin, Hinai, Langkat.

Terhadap sopir yang positif mengkonsumsi narkoba, kata Hardiyanto, nantinya para pengemudi tersebut diserahkan ke BNNK Langkat. Rencanya, giat tersebut akan terus dilakukan hingga 2 Januari 2024 mendatang.

“Kita mengimbau untuk para sopir jangan menggunakan narkoba pada saat hendak membawa kendaraannya, agar tidak mengalami gangguan di jalan seperti lakalantas dan lain – lainnya,” tutup Hardiyanto. (Ahmad)

Post Views: 44
Tags: bnnk langkatops lilin toba 2024sat narkoba polres langkat
Previous Post

RamenYa Resmi Buka Outlet ke-82 di Kota Binjai

Next Post

Parah!!! Guru Honorer ‘Siluman’ Banyak Lolos P3K tahun 2023 di Langkat

redaksi

redaksi

Next Post
Parah!!! Guru Honorer ‘Siluman’ Banyak Lolos P3K tahun 2023 di Langkat

Parah!!! Guru Honorer ‘Siluman’ Banyak Lolos P3K tahun 2023 di Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

    Ricky Anthony Sukses ‘Dudukkan’ Empat Anggota Keluarga di Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: