Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Menkumham Sumut terus berbenah. Termasuk dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta menciptakan rutan yang bebas dari Handphone, Pungli dan Narkotika (HALINAR).
Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Jimri Nababan AMd IP SH via pesan tertulisnya. “Kita melaksanakan razia insidentil ke kamar-kamar warga binaan, demgan memeriksa barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Jimri, Kamis (18/7/2024) pagi.
Kegiatan itu, sambung Jimri, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Efri Yanto SH MH. Staf KPR dan jajaran petugas pengamanan regu jaga turut melakukan razia. Tujuannya, untuk mencegah gangguan kamtib di lingkungan Rutan Tanjung Pura.
Sebelum dilakukan pemeriksaan badan, warga binaan di sana dikeluarkan dari kamar masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti.
“Penggeledahan dilakukan pada Blok A dan Blok B. Dari penggeledahan yang dilakukan, tidak ada ditemukan bara yang berisiko menimbulkan gangguan kamtib pada kamar hunian,” terang Jimri.
Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sehingga, agar dapat terhindar dari gangguan kamtib. Kegiatan itu selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib, dan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Ahmad)