Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Headline

Diduga ‘Main Mata’, Bangunan Megah di DAS Sei Batang Serangan Tetap Kokoh Berdiri

redaksi by redaksi
Minggu, 25 Mei 2025
in Headline
0
Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal

Bangunan milik Yus yang didirikan di DAS, bahkan di dalam tanggul Sei Batang Serangan.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat – Bangunan megah di daerah aliran sungai (DAS) Sei Batang Serangan terkesan melanggar aturan. Meski sempat terhenti, namun pengerjaan geedung yang berada di dalam kawasan tanggul Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Sawit Seberang, Langkat ini tetap terus digenjot.

 

Pantauan di lapangan, paving blok sudah disiapkan di lokasi untuk membangun kawasan parkir kendaraan. Beberapa bagian gedung, juga terlihat masih dalam pengejaan finishing.

 

“Kemarin itu sempat terhenti pembangunannya. Apakah terkendala izin atau modal, kami gak tau. Tapi sekarang dikebut untuk segera dirampungkan. Infonya sih mau dijadikan swalayan,” tutur warga yang enggan identitasnya dipublikasi, Minggu (25/5/2025) siang.

 

Sudah menjadi rahasia umum, kalau bangunan itu berdiri di kawasan DAS. Namun, tak satu pun dari pihak terkait yang mampu menertibkan gedung megah tersebut. Bahkan malah digenjot untuk segera beroperasi.

 

Di Dalam Tanggul

“Kalaupun ada IMB-nya, siapa lah yang berani nerbitkannya. Itu kan jelas-jelas di dalam tanggul sungai. Alas haknya juga masih diragukan, katena di DAS. Kalaupun ada alas haknya, ini kan rancu,” ketus warga mengkritik soal perizinannya.

 

Sementara Yus, oknum yang disebut-sebut sebagai pemilik bangunan menyebutkan kalau ia telah mengantongi izin. “Sudah,” ketus Yus singkat, saat awak media mengonfiramsi terkait perizinan bangunan tersebut.

 

Diinformasikan, perumahan di sekitar DAS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau.

 

29 Bangunan Disegel

Peraturan tersebut, menetapkan batas sempadan sungai yang harus bebas dari bangunan, dengan beberapa ketentuan. Diantaranya kriteria penetapan garis sempadan di sungai tidak bertanggul pada kawasan perkotaan minimal 10 meter dari tepi palung sungai.

 

Jika pada kawasan luar perkotaan, maka batas sempadannya minimal 50 meter dari tepi palung sungai. Kemudian ada juga penetapan garis sempadan sungai bertanggul yang minimal 3 meter dari kaki luar tanggul di kawasan perkotaan. Jika di luar kawasan perkotaan, minimal 5 meter dari kaki luar tanggul.

 

Baru-baru ini, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyegel 29 bangunan ilegal di kawasan hulu DAS Bekasi. Nantinya, bagunan ilegal tersebut akan dibongkar dan pemiliknya akan didenda. (Ahmad)

 

Post Views: 1
Tags: bangunan ilegalbatang serangandaerah aliran sungailangkatsawit seberang
Previous Post

Koperasi Desa Merah Putih Digenjot, Kecamatan Secanggang Serentak Urus Akta Notaris

Next Post

Jelang Musda Golkar, LIPPSU: Masyarakat ‘Takut’ Ijeck Ditekan

redaksi

redaksi

Next Post
Jelang Musda Golkar, LIPPSU: Masyarakat ‘Takut’ Ijeck Ditekan

Jelang Musda Golkar, LIPPSU: Masyarakat 'Takut' Ijeck Ditekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto

    GEMARI Jakarta Ultimatum KPK: Usut Dugaan Korupsi Rp 486 Miliar Wagub Riau SF Hariyanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liburan Bersama IQOS di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Saya Dibiayai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara Lagi, Tapi Hanya Selisih Satu Poin : Akhir Dramatis Thai League dan Nasib Tiga Pemain Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: