Senin, Januari 12, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

redaksi by redaksi
Selasa, 15 April 2025
in Berita
0
Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Kepala Puskesmas (Kapus) Sambirejo berinisial DS dan pengacaranya M, telah berupaya membungkam jurnalis. Hal ini pun menjadi perhatian publik, usai upaya suap yang mereka lakukan. Praktik pungutan liar (pungli) yang hendak ditutupi, kini malah makin mencuat.

 

Terkait hal ini, praktisi hukum Redyanto Sidi SH MH memberikan kritikan tajam. Ia menilai, upaya-upaya memmbungkam pers dapat mencederai demokrasi. Sarannya, hal ini semestinya dilaporkan ke ranah hukum.

 

“Saya kira adanya upaya tersebut dapat dilaporkan, agar jelas duduk perkaranya. Serta dapat diungkap peristiwa terkait dugaan tersebut,” ketus Kaprodi Magister Hukum Kesehatan UNPAB ini, Senin (15/4/2025) sore.

 

Kepastian Hukum

Terkait dugaan pungli di Puskesmas Sambirejo, Redyanto juga memberikan komentar yang sama. Dugaan peristiwa yang meresahkan nakes ini, juga dapat dilaporkan, agar dilakukan penyelidikan. Sehingga hal ini mendapat kepastian hukum.

 

Diberitakan sebelumnya, pungli di Puskesmas Sambirejo terus bergulir. Pimpinan di fasilitas kesehatan ini pun mengutus pengacaranya untuk berupaya membungkam awak media. Dengan menyodorkan sejumlah uang, oknum utusan pun meminta agar berita tersebut dihapus.

 

Kamis (10/4/2025) malam, oknum pengacara berinisial M menemui awak media ini di sebuah caffe di Stabat. Tak berselan lama berbincang, orang utusan Kapus Sambirejo berinisial DS ini pun menyodorkan sejumlah uang.

 

Membungkam Jurnalis

Awalnya, awak media ini sempat menolak dan mempertanyakan asal usul uang tersebut. Namun setelah uang senilai Rp1 juta itu diselipkan ke telapak tangan kuli tinta tersebut, M kemudian menyampaikan maksud dan tujuannya.

Pukesmas Sambirejo di Jl T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupeten Langkat.

“Ini ada rezeki untuk abang. Tadi dia (DS) makan mie sop sama istri saya. Dia cerita terkait pemberitaan Puskesmas Sambirejo. Dia kawan dekat istri saya, jadi saya nyampaikan amanah ini. Tolong jangan dilanjutkan lagi beritanya,” tutur M saat itu.

 

Tak hanya itu, M kemudian dengan gamblang meminta awak media untuk menghapus (take down) berita tersebut. Tapi ditolak dengan tegas. Diamana, untuk menghapus ataupun merevisi pemberitaan adalah wewenang redaksi di masing-masing media.

 

Ironisnya, setelah awak media berupaya untuk mengembalikan uang tersebut, esok harinya pihak Puskesmas malah menyebutkan kalau informasi tersebut adalah berita HOAX alias bohong. Melalui pengacaranya, DS kemudian menerbitkan rilis berita sebagai klarifikasi.

 

Dalam rilis tersebut, M malah menuding adanya oknum dokter sebagai narasumber terkait pemberitaan tersebut. Malah, M menyebutkan akan melaporkan oknum dokter yang menyebarkan berita tersebut via pesan WhatApp. Dalihnya, berita yang disebarkan itu adalah HOAX dan telah mencemarkan nama baik Puskesmas Sambirejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dan Kapus berinisial DS.

 

Berita Bohong

“Pasalnya Menyebarkan berita bohong ke grup WhatsApp dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE. Selain itu, penyebaran berita bohong juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP,” kata M dalam rilil tersebut.

 

Lebih lanjut dikatakannya, pemberitaan tersebut merupakan pemberitaan HOAX. Sebab pada berita tidak dijelaskan siapa korban pungli yang dimaksud.

 

“Ini kan aneh tidak ada korban dan tidak ada bukti tiba-tiba dibilang ada pungli bahwa klain kami dituduh telah lama melakukan berbagai aktivitas pungli yang dilakukan kepada pegawai Puskesmas Sambirejo,” lanjut M.

 

Terpisah, nakes di Puskesmas Sambirejo, Kabupaten Langkat kian resah. Mereka merasa seperti dijadikan sapi perah. Pimpinan di fasilitas kesehatan ini, disebut-sebut kerap mengutus juru kutip untuk memungut ‘upeti’ dari penghasilan pegawai di sana.

 

Hal ini seperti yang disampaikan petugas kesehatan di sana. Setiap pencairan gaji maupun honor lainnya, utusan Kapus Sambirejo berinisial DS pun keliling mencari mangsa.

 

Pungutan Liar

“Untuk kehadiran atau absensi, kami dipungut Rp150 ribu perbulan untuk tiap pegawai. Honor JKN kami juga dipotong sebesar 5% setipa bulannya. Juru kutip untuk BPJS dia (Kapus) mengutus DM,” ketus narasumber, Kamis (10/4/2025) pagi, sembar meminta hak tolaknya.

 

Tak hanya itu, honor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga dipungut sebesar Rp75 ribu tiap bulannya. Penandatanganan laporan TPP per 3 bulan juga dipungut sebesar Rp50 ribu tiap pegawai.

 

“Honor BPJS Prolanis dan kelas ibu hamil untuk semua honornya tak ada satupun petugas atau dokternya yang menerima uangnya. Kalau untuk pungutan absensi dan TPP kapus mengutus SS untuk melakukan pungutan. Keliling lah, tiap pegawai dimintai,” ujar narasumber dengan nada kesal.

 

Mereka meminta, agar aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. Para nakes juga berharap, agar Bupati Langkat memberi perhatian serius terkait persoalan ini.

 

Terkait uang yang diberikan M dari DS yang diserahkan kepada awak media ini untuk menghentikan pemberitaan, oknum Kapus mengarahkan agar dieserahkan kepada pengacaranya. “Sama pak Dimas aja ya bg,” ketusnya singkat, Minggu (13/4/2025) siang. (Ahmad)

Post Views: 8
Tags: bungkam persdinkes langkatlangkatpungli nakesredyanto sidiUNPAB
Previous Post

Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

Next Post

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

redaksi

redaksi

Next Post
Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Tanjung Ibus Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan, Kades Janji Alokasikan Bantuan Sampan di APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: