Berita  

Bupati Deli Serdang Dikomplain APDESI ke DPRD Sumut

MEDAN – Suarametro.net

Bagaimana rasanya bekerja untuk rakyat, tapi justru dipecat tanpa alasan? Itulah yang dialami Yusuf Batubara, Kades Paluh Kurau. Di tengah keheningan pasca-Lebaran, satu surat pemecatan datang begitu saja. Tak ada teguran. Tak ada pembinaan. Dari gedung DPRD Sumut, satu suara bangkit: Ricky Anthony menolak tutup mata.

Senin (12/5/2025), Gedung DPRD Sumatera Utara tidak seperti biasanya. Suasana lebih panas dari biasanya. Rombongan dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Sumut datang dengan wajah-wajah yang tak menyembunyikan kecewa. Mereka tak datang membawa proposal pembangunan, tapi membawa satu tuntutan: keadilan untuk Yusuf Batubara.

Yusuf, Kepala Desa Paluh Kurau, baru saja dipecat. Mendadak. Tanpa alasan. Tanpa proses. Dan dilakukan setelah Lebaran, saat masyarakat masih disibukkan dengan silaturahmi dan aktivitas hari raya. Satu keputusan dari Bupati Deli Serdang, ALT, menghapus jabatan yang diperoleh Yusuf secara sah melalui pemilihan rakyat.

“Tidak ada teguran, tidak ada pelanggaran, tiba-tiba saja saya diberhentikan,” ujar Yusuf, yang hadir bersama rombongan.

Ricky Anthony Tak Tinggal Diam

Di tengah kegaduhan yang dibawa rombongan APDESI, sosok Ricky Anthony berdiri mencolok. Politikus muda dari Partai NasDem itu menerima mereka dengan tangan terbuka, tapi dengan hati yang penuh kecewa. Ricky bukan sekadar mendengarkan, dia menilai keputusan pemecatan itu secara terbuka.

“Kepala desa itu tidak bisa diberhentikan sembarangan. Harus sesuai dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. Ada aturannya. Bupati tidak bisa semau dia,” ucap Ricky dengan nada keheranan.

Pernyataannya bukan sekadar ucapan emosional. Ia mengutip langsung aturan perundangan yang jelas menyatakan, kepala desa hanya bisa diberhentikan karena alasan tertentu: meninggal dunia, permintaan sendiri, berhalangan tetap, atau putusan hukum yang inkrah. Yusuf tidak memenuhi salah satunya.

Dugaan Politisasi Pemecatan

Dalam pernyataannya, Yusuf menyebut bahwa ia menolak berpihak pada calon manapun saat Pilkada lalu. Ia memilih netral. Namun sikap itu, menurutnya, membuat dirinya jadi tidak disukai oleh pihak bupati.

“Apakah ini bentuk balas dendam politik?” tanya seorang anggota APDESI Sumut yang ikut hadir. Sebuah pertanyaan yang menggantung di udara, tapi dirasakan banyak pihak.

Ironisnya, ada kepala desa lain yang justru terlibat dalam kasus asusila, namun hanya diberhentikan sementara. Dua standar. Dua perlakuan berbeda. Di sinilah rasa keadilan publik mulai terusik.

Potensi Pemakzulan Bupati ALT

DPRD Deli Serdang menyadari bahwa persoalan ini tidak bisa disapu di bawah karpet. Jika terbukti bahwa pemecatan dilakukan tanpa dasar hukum, dan bermotif politis, maka langkah pemakzulan bisa diambil. ALT sebagai bupati tidak kebal hukum.

“Kalau terbukti melawan undang-undang, ya harus siap dengan konsekuensi,” ujar seorang anggota DPRD Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.

Bagi Ricky Anthony, ini bukan hanya soal satu kepala desa. Ini soal arah demokrasi lokal. Jika kepala desa bisa diberhentikan tanpa dasar, maka yang lain bisa bernasib sama. “Ini soal marwah pemerintahan desa. Jangan sampai desa-desa kita dipimpin oleh rasa takut,” ucapnya.

Desa Bukan Alat Kekuasaan

Ricky yang merupakan Pimpinan DPRD Sumut menegaskan, desa adalah pondasi utama pembangunan. Jika kepala desa tak aman dari intervensi politik, maka pondasi itu akan runtuh. “Yang kita perjuangkan bukan sekadar jabatan Yusuf. Tapi hak seluruh kepala desa di Sumatera Utara untuk bekerja tanpa tekanan politik,” katanya.

Ia juga mengapresiasi APDESI Sumut yang datang dengan semangat solidaritas, bukan hanya untuk satu orang, tapi untuk masa depan tata kelola desa yang lebih adil. Aspirasi mereka tak hanya tentang kasus Yusuf, tapi juga soal program pembangunan desa yang harus dikawal tanpa dicampuri kepentingan politik.

Ketika Rakyat Turun ke Jalan

Gerakan menuntut keadilan untuk Yusuf tak hanya datang dari elit desa. Warga Paluh Kurau pun ikut bersuara. Mereka pernah mendatangi kantor DPRD Deli Serdang, menuntut agar Yusuf dikembalikan ke jabatannya. Bagi mereka, pemimpin yang adil tak layak disingkirkan hanya karena menolak berpihak.

“Kalau Yusuf memang tidak becus, kami yang pertama akan minta dia diganti. Tapi ini jelas bukan karena kinerjanya,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Saat Satu Suara Bisa Mengubah Banyak Hal

Kasus Yusuf Batubara bisa jadi satu dari sekian banyak kepala desa yang mengalami nasib serupa tapi tak mampu melawan. Namun kali ini, mereka tidak sendiri. Ada suara dari dalam DPRD Sumut yang tidak bisa dibungkam. Ricky Anthony bukan hanya menyuarakan kebenaran, ia menyalakan alarm peringatan.

Apakah negara ini masih berjalan berdasarkan hukum, atau kekuasaan individu?

Dan selama pertanyaan itu belum terjawab, publik akan terus melihat ke arah DPRD Sumut, ke arah Ricky, dan ke arah ALT.

Karena jika pemimpin yang bekerja demi rakyat bisa disingkirkan dengan mudah, siapa lagi yang akan berani berdiri ? (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: