Kamis, Januari 8, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Daerah

Koperasi Tak Jadi Dibentuk, Warga Suka Mulia Marahi Ketua BPD

Alsaf by Alsaf
Jumat, 23 Mei 2025
in Daerah
0
Koperasi Tak Jadi Dibentuk, Warga Suka Mulia Marahi Ketua BPD

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suarametro.net – Langkat, Rapat ulang Koperasi Merah Putih digelar Kamis siang di Desa Suka Mulia, Langkat. Tiga pengurus mengundurkan diri, menyebabkan pembatalan hasil pemilihan tanggal delapan Mei lalu. Warga memprotes dominasi Ketua BPD dalam proses pemilihan ulang yang dinilai tidak sah. Tokoh masyarakat desak evaluasi Kades dan Camat yang abaikan instruksi Bupati Langkat.

Benih Ricuh dari Mundurnya Tiga Orang

Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Musyawarah desa yang seharusnya menjadi ruang mufakat, justru berubah menjadi panggung protes. Tiga orang yang sebelumnya terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih tiba-tiba mengundurkan diri.

Mereka adalah Qory Elvira Audrey sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Nadya Patyana sebagai Sekretaris, dan Suci Syahputri sebagai Wakil Ketua Bagian Anggota. Pengunduran diri ini memantik tindakan drastis dari Ketua BPD Suka Mulia yang langsung membatalkan hasil pemilihan tanggal 8 Mei 2025.

Rapat ulang dilaksanakan Kamis, 22 Mei 2025, pukul 14.30 WIB. Alih-alih menyelesaikan masalah, forum tersebut justru menjadi ajang pertanyaan massal: “Ada apa ini?”

Siapa Berwenang Memilih?

Forum yang dipenuhi tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga ibu-ibu rumah tangga itu menjadi panas.

Wartik, salah satu tokoh masyarakat perempuan, menyatakan bahwa peran pemerintah desa seharusnya hanya sebagai pengawas, bukan pengendali. Ia menyayangkan dominasi Ketua BPD yang dianggap melebihi kewenangannya. “Yang berhak memilih dan dipilih adalah warga. Bukan aparat,” tegas Wartik dalam rapat tersebut.

Sejumlah warga lain ikut menyuarakan keresahan serupa. Mereka menginginkan agar pemilihan hanya diulang untuk posisi yang kosong akibat pengunduran diri, bukan mengulang keseluruhan struktur kepengurusan.

Kepala Desa Dituding Lemah, Camat Abaikan Perintah Bupati

Kepala Desa Dituding Lemah dalam forum juga menjadi bahan bakar kekesalan warga. Di saat warga mencari solusi, pemimpin mereka justru seakan kalah dengan Ketua BPD.

Tokoh masyarakat, Ismanto S.Pd, menyayangkan ketidaktegasan kepala desa dalam meredam konflik yang terus membesar. “Kalau tidak bisa memimpin, lebih baik mundur,” ujar seorang warga dalam forum, mengundang tepuk tangan sejumlah peserta rapat.

Kritik juga dilontarkan kepada Camat Kecamatan Secanggang yang dinilai mengabaikan perintah Bupati Langkat.

Sebelumnya, laporan resmi telah menyebutkan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Suka Mulia telah selesai 100%. Kenyataannya, hingga berita ini diturunkan, pembentukan koperasi desa suka mulia belum juga menemukan titik terang.

Desakan Evaluasi dan Harapan Baru

Masyarakat mendesak Bupati Langkat untuk mengevaluasi kinerja Kades dan Camat. Bagi warga, koperasi bukan sekadar organisasi, melainkan harapan baru bagi kesejahteraan ekonomi desa.

Kekisruhan yang terjadi telah menggerus kepercayaan publik terhadap pemimpin lokal mereka.“Jangan sampai karena ego segelintir orang, mimpi bersama kami kandas,” ucap seorang tokoh pemuda.

Harapan kini dititipkan pada keputusan Bupati Langkat dan keberanian warga untuk terus bersuara. Sebab, jika suara rakyat tak lagi didengar, kepada siapa lagi keadilan bisa diharapkan?. (MAS)

Post Views: 8
Previous Post

Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Razia Blok Hunian WB

Next Post

Koperasi Desa Merah Putih Digenjot, Kecamatan Secanggang Serentak Urus Akta Notaris

Alsaf

Alsaf

Next Post
Koperasi Desa Merah Putih Digenjot, Kecamatan Secanggang Serentak Urus Akta Notaris

Koperasi Desa Merah Putih Digenjot, Kecamatan Secanggang Serentak Urus Akta Notaris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Tanjung Ibus Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan, Kades Janji Alokasikan Bantuan Sampan di APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: