suarametro.net – Langkat, Rapat ulang Koperasi Merah Putih digelar Kamis siang di Desa Suka Mulia, Langkat. Tiga pengurus mengundurkan diri, menyebabkan pembatalan hasil pemilihan tanggal delapan Mei lalu. Warga memprotes dominasi Ketua BPD dalam proses pemilihan ulang yang dinilai tidak sah. Tokoh masyarakat desak evaluasi Kades dan Camat yang abaikan instruksi Bupati Langkat.
Benih Ricuh dari Mundurnya Tiga Orang
Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Musyawarah desa yang seharusnya menjadi ruang mufakat, justru berubah menjadi panggung protes. Tiga orang yang sebelumnya terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih tiba-tiba mengundurkan diri.
Mereka adalah Qory Elvira Audrey sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Nadya Patyana sebagai Sekretaris, dan Suci Syahputri sebagai Wakil Ketua Bagian Anggota. Pengunduran diri ini memantik tindakan drastis dari Ketua BPD Suka Mulia yang langsung membatalkan hasil pemilihan tanggal 8 Mei 2025.
Rapat ulang dilaksanakan Kamis, 22 Mei 2025, pukul 14.30 WIB. Alih-alih menyelesaikan masalah, forum tersebut justru menjadi ajang pertanyaan massal: “Ada apa ini?”
Siapa Berwenang Memilih?
Forum yang dipenuhi tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga ibu-ibu rumah tangga itu menjadi panas.
Wartik, salah satu tokoh masyarakat perempuan, menyatakan bahwa peran pemerintah desa seharusnya hanya sebagai pengawas, bukan pengendali. Ia menyayangkan dominasi Ketua BPD yang dianggap melebihi kewenangannya. “Yang berhak memilih dan dipilih adalah warga. Bukan aparat,” tegas Wartik dalam rapat tersebut.
Sejumlah warga lain ikut menyuarakan keresahan serupa. Mereka menginginkan agar pemilihan hanya diulang untuk posisi yang kosong akibat pengunduran diri, bukan mengulang keseluruhan struktur kepengurusan.
Kepala Desa Dituding Lemah, Camat Abaikan Perintah Bupati
Kepala Desa Dituding Lemah dalam forum juga menjadi bahan bakar kekesalan warga. Di saat warga mencari solusi, pemimpin mereka justru seakan kalah dengan Ketua BPD.
Tokoh masyarakat, Ismanto S.Pd, menyayangkan ketidaktegasan kepala desa dalam meredam konflik yang terus membesar. “Kalau tidak bisa memimpin, lebih baik mundur,” ujar seorang warga dalam forum, mengundang tepuk tangan sejumlah peserta rapat.
Kritik juga dilontarkan kepada Camat Kecamatan Secanggang yang dinilai mengabaikan perintah Bupati Langkat.
Sebelumnya, laporan resmi telah menyebutkan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Suka Mulia telah selesai 100%. Kenyataannya, hingga berita ini diturunkan, pembentukan koperasi desa suka mulia belum juga menemukan titik terang.
Desakan Evaluasi dan Harapan Baru
Masyarakat mendesak Bupati Langkat untuk mengevaluasi kinerja Kades dan Camat. Bagi warga, koperasi bukan sekadar organisasi, melainkan harapan baru bagi kesejahteraan ekonomi desa.
Kekisruhan yang terjadi telah menggerus kepercayaan publik terhadap pemimpin lokal mereka.“Jangan sampai karena ego segelintir orang, mimpi bersama kami kandas,” ucap seorang tokoh pemuda.
Harapan kini dititipkan pada keputusan Bupati Langkat dan keberanian warga untuk terus bersuara. Sebab, jika suara rakyat tak lagi didengar, kepada siapa lagi keadilan bisa diharapkan?. (MAS)