Stabat – Oknum penjaga malam (Jamal) di Disdik Langkat dikabarkan jadi kacung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pria berinisial Ic ini, berperan sebagai pemberkasan adminstrasi kontrak proyek. Bahkan, Ic tak segan-segan meminta fee proyek 0,5 persen dari pagu yang dianggarkan.
“Perannya mulai dari pembuktian berkas kontrak dan pembuatan kontrak proyek. Nah saat pembuatan kontrak itulah si Ic tak segan-segan meminta fee 0,5 persen dari pagu anggaran. Dia (Ic) lah yang selalu dijadikan kaki tangan (Kacung) PPK,” kesal nara sumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (6/8/2024) siang.
Banyak Gak Faham
Terkait hal ini, Supriadi, PPK Disdik Langkat membenarkannya. Ia mengatakan, Ic merupakan jamal di dinas tersebut. Namun Ic dilibatkan dalam pemberkasan kontrak kerja dengan setiap rekanan.
“Dia jaga malam bang. Bukan pegang kendali pemberkasan, tapi dia Cuma bantu kami. Karena kami banyak gak faham, makanya kami minta bantuannya,” terang Supriadi via pesan WhatsAppnya.
Saat disinggung apakah tidak ada lagi orang lain di Disdik Langkat yang mempu mengerjakan hal itu, Supriadi dengan enteng mengatakan, kalau Ic merupakan pemain lama.
Banyak Belajar
“Dia (Ic) dah lama mengerjakan seperti itu. Dia yang faham mengerjakannya. Malah kami banyak belajar dari dia. Sejak zaman si Amar dia dah ngerjakan itu. Janganlah WA ku ini abang naikkan berita,” kata Supriadi, sembari segera menghapus percakapan WahtsAppnya.
Sebelumnya diberitakan, carut marut birokrasi pengerjaan proyek di Disdik Langkat kian mencuat. Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 058113 Sampan Getek, Kecamatan Batang Serangan, dengan pagu Rp912 Juta tak dikerjakan pemenang tender. Dalam LPSE Langkat, tender tersebut semestinya dikerjakan CV Mandiri Sejahtera dengan penawaran Rp728.262.400.
Namun anehnya, pengerjaan proyek tersebut malah dikerjakan oleh rekanan dari Lazor Jaya Kontruksi. Rekanan yang kalah dalam lelang tender ini, malah menjadi pelaksana pengerjaan paket rehab dengan tingkat kerusakan minimal sedang, beserta perabotnya.
Main Tunjuk
Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 05/Disdik.08.Tender/PPK/SPMK/DAK-SD/2024, yang ditandatangani Supriadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Langkat.
“Ini kan aneh. Yang menang tender CV Mandiri Sejahtera Sejati, tapi yang teken kontrak dan ngerjakan proyeknya kok perusahaan lain. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hal ini. Ada apa ini. Kalau memang bisa seperti itu, ngapain rekanan ikut lelang. Bagus main tunjuk aja lah,” ketus nara sumber, sembari meminta hak tolaknya, Kamis (5/9/2024) sore.
Terkait hal tersebut, Supriadi memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, PPK Disdik Langkat ini belum menjawab konfiramsi awak media vai pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya.
“Tiap rekanan yang mengerjakan PL, fee proyeknya 17 persen. Sup sendiri yang nerima langsung fee itu. Tapi yang jadi masalah, banyak rekanan yang belum bisa ngerjai proyeknya. Padahal fee dah dibayar duluan,” ketus rekanan, sembari meminta hak tolaknya, Rabu (4/9/2204) pagi.
Birokrasi yang rumit
Ironisnya lagi, meski sudah memberikan fee proyek ke Sup, namum rakanan belum juga bisa bekerja. Birokrasi yang rumit, membuat rekanan kewalahan. Di satu sisi, mereka harus bekerja sesuai deadline. Di sisi lain, Sup selalu menghindar dari rekanan, saat mempertanyakan proyek yang akan dikerjakan.
“Setelah tayang paketnya, saat buat kontrak diminta lago 0,5 persen dari nilai kontrak. Terus pan menggandakan dokumen kontrak sebanyak 7 rangkap, kami harus bayar lagi,” kesal nara sumber. (Ahmad)