Sabtu, November 29, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Kriminal

Pelempar Rumah Wartawan di Langkat Diciduk Polisi

redaksi by redaksi
Selasa, 10 Desember 2024
in Kriminal
0
Pelempar Rumah Wartawan di Langkat Diciduk Polisi

Mukti Ali, pelempar kaca jendela rumah Ramlan di Mapolsek Tangjung Pura.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Pura – Mikti Ali (43). pelaku yang melempar rumah Ramlan, Minggu (8/12/2024) dini hari lalu akhirnya ditangkap polisi, Senin (9/12/2024). Warga Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara ini pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Pura.

“Mulanya pada, Minggu (8/12/2024) pelapor Muhammad Ramlan sedang tidur dirumahnya yang beralamat di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin. Kemudian pelapor mendengar suara kaca pecah sekira pukul 03.00 WIB,” ujar Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting, Selasa (10/12/2024) sore.

Kemudian, lanjut Zul, Ramlan pun terbangun lalu mengecek bahwasanya kaca jendela bagian depan rumahnya pecah. Dan melihat sebuah batu yang diduga digunakan untuk melempar rumah tersebut berada di bawah jendela.

Kaca rumah Ramlan yang dilempar terduga pengedar narkoba.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa sekira pukul 03.00 WIB ada mendengar suara pecahan kaca. Atas kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura,” ujar Zul.

Personel Polsek Tanjung Pura pun melakukan penyelidikan atas laporan nomor  LP/B/83/XII/ 2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/ POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 8 Desember 2024.

Hasilnya pada, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku pelemparan tersebut.

“Anggota langsung melakukan pencarian terhadap pelaku lalu. Akhirnya pelaku ditemui saat sedang duduk-duduk di warung. Langsung dilakukan interogasi. Pelaku mengakui segala perbuatannya,” ujar Zul.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor datang kerumah Muhammad Ramlan. Dan langsung melempar jendela rumah Ramlan dengan batu yang didapatnya di pinggir jalan.

“Pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati dengan korban. Yang mana beberapa bulan yang lalu korban membuat berita tentang maraknya narkoba di Sungai Rebat,” ujar mantan Kapolsek Pangkalan Susu ini.

Atas peristiwa itu, Ramlan mengalami kerugian materil Rp500 ribu. Sementara, Mukti Ali saat ini sudah mendekam di dalam sel tahanan Polsek Tanjung Pura, guna proses hukum lebih lanjut. (Ahmad)

Post Views: 6
Tags: langkatpolsek tanjung purarumah wartawan diserang
Previous Post

Rumah Oknum Wartawan di Langkat Diserang Terduga Pengedar Narkoba

Next Post

Papua Merdeka Menggema di Peringatan Hari HAM Sedunia

redaksi

redaksi

Next Post
Papua Merdeka Menggema di Peringatan Hari HAM Sedunia

Papua Merdeka Menggema di Peringatan Hari HAM Sedunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Anthony Buktikan Politik Kemanusiaan Lewat Donor Darah dan Bakti Sosial di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Rekan Bisnis dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisikan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali, Ini Dasar Laporan PT BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: