Daerah  

Ribuan Rumah Diharap Terbangun : Harapan dan Tanggung Jawab dalam Sosialisasi BSPS 2025 di Langkat

Langkat, suarametro.net — Puluhan warga Desa Tanjung Ibus dan Jaring Halus berkumpul di kantor desa Tanjung Ibus. Hari Selasa, 27 Mei 2025, pukul 10 pagi, acara sosialisasi BSPS resmi dibuka. Kepala desa, Staff Perkim Langkat, dan Konsultan teknis turut hadir memimpin pengarahan. Sejumlah penerima manfaat hadir, antusias mengikuti penjelasan dari pemerintah dan pendamping.

BSPS Jadi Harapan Baru Warga Desa

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2025 menjadi harapan besar masyarakat Langkat untuk memiliki hunian yang layak. Dalam sosialisasi yang digelar di Kecamatan Secanggang, Kepala Desa Tanjung Ibus menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Langkat, H. Syah Afandin, atas perhatian yang besar terhadap warganya.”Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati atas program BSPS ini. Semoga masyarakat bisa menjalankan dengan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Jaring Halus turut memberikan dorongan moral kepada para calon penerima manfaat. Ia mengingatkan bahwa program ini bukan sekadar bantuan, tetapi juga tanggung jawab bersama. “Jangan mundur di tengah jalan. Semoga tahun depan program ini ditambah lagi kuotanya,” katanya singkat.

1.000 Rumah Ditargetkan Tahun Ini

Donni, Staff dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat, menjelaskan bahwa program BSPS tahun ini menargetkan pembangunan 1.000 rumah. Penerima manfaat wajib menyiapkan proposal dengan bantuan fasilitator yang ditugaskan langsung oleh dinas.

Tahapan selanjutnya adalah pembentukan kelompok masyarakat yang dikukuhkan melalui surat keputusan dari kepala desa. “Setiap penerima manfaat wajib membuka rekening di Bank Sumut. Dana akan dikendalikan langsung oleh penerima, bukan pihak ketiga,” kata Doni.

Ia menambahkan, bentuk swadaya masyarakat sangat diperlukan agar bangunan yang dihasilkan bisa lebih layak dan memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Konsultan Tekankan Standar Teknis

Rozaq, salah satu konsultan teknis yang hadir dalam acara tersebut, memaparkan beberapa kriteria teknis dalam pembangunan rumah BSPS. Ia menjelaskan bahwa stimulan ini bersifat pendorong, bukan pembiayaan penuh. Oleh karena itu, tanah tempat rumah dibangun harus sah milik pribadi dan penerima harus siap bekerja dalam kelompok.

Menurutnya, rumah harus memenuhi standar minimum ruang, yakni 7,2 meter persegi per orang. Selain itu, ketahanan struktur harus diperhatikan, mulai dari pondasi, sloof, hingga besi tulangan utama. “Dinding sebaiknya terbuat dari batu bata, bukan GRC. Jendela wajib dipasang untuk pencahayaan. Kamar mandi juga wajib ada, di dalam atau terhubung langsung dengan bangunan utama,” jelas Rozaq.

Ketua Kelompok Adalah Pengawas Lapangan

Selain pembangunan fisik, aspek gotong royong dan pengawasan internal juga ditegaskan. Donni dari Perkim Langkat mengingatkan bahwa ketua kelompok memiliki peran strategis sebagai pengawas kegiatan di lapangan. Ia harus aktif mengajak anggota untuk bekerja bersama dan memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan. “Kalau satu kelompok bermasalah, maka program secara keseluruhan bisa terganggu. Ini tanggung jawab kolektif,” ujarnya tegas.

BSPS Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Komitmen

Program ini bukan hanya tentang material dan pembangunan fisik rumah. BSPS juga merupakan cerminan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan permukiman layak huni. Keterlibatan aktif warga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan menjadi kunci sukses program ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat langkat memahami bahwa keberhasilan program BSPS bergantung pada partisipasi aktif dan rasa tanggung jawab bersama.

Pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi terwujudnya ribuan rumah layak huni yang menjadi impian banyak keluarga di Kabupaten Langkat. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: