Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Soroti Kinerja PPK Disdik Langkat, Praktisi Hukum : Jaksa Perlu Turun Tangan

redaksi by redaksi
Senin, 19 Agustus 2024
in Berita, Peristiwa
0
Soroti Kinerja PPK Disdik Langkat, Praktisi Hukum : Jaksa Perlu Turun Tangan

Praktisi hukum Dr Redyanto Sidi SH MH.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabat – Dugaan carut marut pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, kini jadi perhatian publik. Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Sup, disebut-sebut terima uang dari rekanan. Bahkan, dugaan adanya proyek yang selesai dikerjakan, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) menyusul, juga hangat diperbincangkan.

Menyikapi hal itu, praktisi hukum Dr Redyanto Sidi  SH MH menilai, Kejaksaan perlu turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Rekanan sebaiknya juga bisa menjadi orang dalam (Whistlerblower) untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kejahatan yang terjadi.

Segera Laporkan

“Rekanan harus berani, agar oknum-oknum yang ada, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Jangan hanya karena belum dibayar, lalu ‘lempar’ informasi,” tutur Redyanto, Senin (19/8/2024) sore.

Pria yang pernah menimba Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung ini menyarankan, agar rekanan membatu penegak hukum untuk membongkar praktik yang unprosedural. Artinya, perbuatan yang tidak sesuai jangan malah diikuti.

“Jika ada permintaan atau permainan proyek, segera laporkan. Jangan aktif terhadap informasi serupa. Karena, negara ini perlu dibersihkan dari oknum-oknum nakal. Uang negara juga perlu diselamatkan,” tegasnya.

Manfaat Tidak Maksimal

Redyanto menambahkan, proyek yang dikerjakan dengan proses ‘sulap’, akan berakibat pada pelaksanaan pekerjaan yang ‘ajaib’ pula. Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan pemanfaatan yang tidak maksimal bagi masyarakat.

Diinformasikan, sejumlah rekanan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluh. Mereka kecewa dengan kinerja PPK berinisial Sup, yang terkesan berspekulasi. Bahkan, ada beberapa rekanan yang mengaku sudah menyerahkan sejumlah uang, namun proyek yang dijanjikan tak kunjung muncul di layanan pengadaan berbasis elektronik.

“Dah stres aku bang, judul kerjaan aku gak muncul-muncul di LPSE. Padahal, dah dari awal ku kasih uang sama Sup. Tapi sampai sekarang, kerjaan yang dijanjikan belum juga kelihatan,” ketus rekanan yang meminta identitasnya tidak dipublikasi, Senin (12/8/2024) pagi.

Terima Uang dari Rekanan

Saat ditanya, lanjut nara sumber, Sup terkesan ‘buang badan’. Ia mengatakan, kalau urusan penayangan rekanan di LPSE merupakan perannya ML. sementara, ML sendiri sudah dicopot dari posisinya, karena positif mengonsumsi narkotika sat terjarin razia di diskotek pada Ramadhan lalu.

“Kalau kami rekanan ini, gak mau tau lah. Siapa yang nerima uang dari kami, dia lah yang bertanggungjawab. Taunya kami kan Sup yang nerima uang, kok malah dilempar-lempar lagi ke si ML. Sementara ML sendiri juga dah dicopot dari posisinya,” kesal nara sumber.

Tak hanya itu, ada proyek di Disdik Langkat yang sudah rampung dikerjakan, namun PSK baru menyusul. Hal ini, membuat rekanan kewalahan untuk melakukan penagihan pembayaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Sup belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 08136172xx7x miliknya, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Post Views: 23
Tags: dinas pendidikan langkatppk disdik langkat
Previous Post

FORSAIKN: Kaum Muda Bersatu untuk Sukseskan Pemindahan IKN

Next Post

Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Razia Rutin Isidentil

redaksi

redaksi

Next Post
Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Razia Rutin Isidentil

Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Razia Rutin Isidentil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    Dinilai Gagal Tangani Banjir Bandang, GPA Aceh Desak Presiden Copot Kepala BNPB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Mishbahul Muslimin Ajak Umat Rajut Ukhuwah, Jaga Persatuan dan Kesatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HML Resmi Dikukuhkan, Ricky Anthony : Media Harus Jadi Penggerak Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Binjai Latih Warga Desa Tanjung Ibus Tehnik Bantuan Hidup Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: