Senin, Januari 12, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Peristiwa

Unit Tipidter Polres Langkat Komit Tindaklanjuti Aduan Dugaan Tindak Pidana ITE

redaksi by redaksi
Selasa, 1 Oktober 2024
in Peristiwa
0
Unit Tipidter Polres Langkat Komit Tindaklanjuti Aduan Dugaan Tindak Pidana ITE

Mapolres Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Langkat – Kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diadukan Nurmaslina Hutabarat masih terus ditindaklanjuti. Polres Langkat berkomitmen, akan melakukan penyelidikan pengaduan warga Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Langkat ini dengan profesional.

“Nurmaslina Hutabarat membuat aduan di SPKT Polres Langkat pada 12 Juli 2024 lalu. Sempat beredar isu, kalau kasus itu didiamkan oleh penyidik Tipidter Polres Langkat. Kasusnya masih dalam pores dan terus ditindaklanjuti,” terang Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusma via pesan tertulisnya, Selasa (1/10/2024) sore.

Langkah yang dilakukan, lanjut AKP Rajendra, diantaranya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Khususnya yang berkaitan dengan kasus tersebut. penyidik juga telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor.

“Upaya lain yang dilakukan adalah, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor yang merupakan warga Kecamatan Hinai. Saat ini, penyidik akan memintai keterangan tambahan dari saksi Ahli Bahasa dan Ahli Pidana UU ITE,” tuturnya.

Hal ini, merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam menanggapi setiap adauan masyarakat. AKP Jendra juga menegaskan, Institusi Polri akan tetap menindak lanjuti kasus tersebut. Terlebih apabila sudah memenuhi unsur pidana. (Ahmad)

Post Views: 14
Tags: Kasus UU ITEpolres langkatUnit Tipidter Polres Langkat
Previous Post

Direktur LBH Medan : Jika Dibungkam, Suara Guru-Guru Semakin Kuat

Next Post

Hanya Miliki 17 Siswa, Proyek SMA Plus Langkat Belasan Miliar Rupiah Diduga Sarat Korupsi

redaksi

redaksi

Next Post
Hanya Miliki 17 Siswa, Proyek SMA Plus Langkat Belasan Miliar Rupiah Diduga Sarat Korupsi

Hanya Miliki 17 Siswa, Proyek SMA Plus Langkat Belasan Miliar Rupiah Diduga Sarat Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    KM3 SU Appresiasi Kinerja Bappelitbang Sumut Raih Peringkat 5 Nasional PPD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Tanjung Ibus Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan, Kades Janji Alokasikan Bantuan Sampan di APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: