Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Register
Suara Metro
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Berita
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suara Metro
Home Berita

Kembangkan Skill WBP, Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Program Budidaya Tanaman Hidroponik

redaksi by redaksi
Selasa, 24 September 2024
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Pura – Rumah Tahanan  Negara (Rutan) kelas II B Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut mefasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP), untuk meningkatkan produktivitas selama menjalani masa tahanan. Kemampuan mereka dibina, dengan mengembangkan budidaya tanaman hidroponik.

Karutan Tanjung  Pura Jimri Nababan beserta pejabat struktural dan jajaran, meninjau langsung kegiatan sarana kemandirian budidaya hidroponik, Senin (23/09/2024) pagi.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Tanjung Pura Efri Yanto meninjau kegiatan sarana kemandirian budidaya hidroponik.

“Dengan adanya kegiatan pembinaan kemandirian budidaya tanaman hidroponik ini, sangat bermanfaat bagi warga binaan sebagai kegiatan positif saat menjalani masa pidana dan bisa sebagai bekal apabila sudah bebas nanti,” tutur Jimri.

Dalam proses belajar budidaya ini, warga binaan akan didamping oleh petugas rutan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu unsur penilaian bagi warga binaan pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Hidroponik juga dikenal sebagai soilless culture atau budidaya tanaman  tanpa tanah. Hidropnik berarti budidaya tanaman yang memanfaatkan air dan tanpa menggunakan tanah sebagai media. Dengan memenuhi kebutuhan nutrisi (unsur hara) setiap tanaman dapat tumbuh dengan baik walaupun tidak menggunakan media tanah.

“Pembinaan tanaman hidroponik ini akan terus kami lanjutkan dan kembangkan tidak hanya satu jenis sayuran saja tetapi akan ada jenis-jenis sayuran hidropnik lainnya sehingga lebih variatif,” tutup karutan.

Dalam kegiatan pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan ini diharapkan para warga binaan dapat menyerap ilmu sehingga setelah selesai menjalankan masa pidananya dapat menjadi wirausaha dalam bidang pertanian. (Ahmad)

Post Views: 15
Tags: kanwil kemenkumham sumutrutan tanjung puratanaman hidroponik
Previous Post

Parah!!! Hendak Liputan, Jurnalis Dihadang Staf KPU Langkat

Next Post

Dirampok di Toko Ritel Moderen, Jari Manis Tuna Wicara Luka

redaksi

redaksi

Next Post
Dirampok di Toko Ritel Moderen, Jari Manis Tuna Wicara Luka

Dirampok di Toko Ritel Moderen, Jari Manis Tuna Wicara Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Saham Ini Bisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tagih Ketegasan KPK, Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Kembali Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Tanjung Ibus Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan, Kades Janji Alokasikan Bantuan Sampan di APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan 95 Tahun Al Jam’iyatul Washliyah di Sumut Diisi Kegiatan Sepekan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suarametro

© 2025 Suarametro.net

Link

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result

© 2025 Suarametro.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: