banner 728x250

AMPPUH Demo Mabes Polri Minta Tangkap Masinton Pasaribu terkait Laporan Dugaan Kekerasan Perempuan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Elemen Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Mereka meminta atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Polrestabes Medan agar menangkap diduga pelaku kekerasan terhadap perempuan, Masinton Pasaribu.

banner 325x300

Koordinator Aksi AM Yamco mengungkapkan bahwa Masinton Pasaribu diduga telah melakukan kekerasan terhadap perempuan yakni Camelia Neneng.

Karena itu, kata Yamco, AMPPUH meminta atensi Kapolri untuk memerintahkan Polrestabes Medan menangkap Masinton Pasaribu.

“Pak Kapolri, tolong segera tangkap Masinton Pasaribu diduga pelaku kekerasan terhadap perempuan,” tegas Yamco dalam orasinya.

Dikatakan Yamco, sebelumnya bahwa kasus ini secara resmi telah dilaporkan ke Polrestabes Medan Sumatera Utara dengan nomor laporan : LP/B/2795/X/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA pada tanggal 7 oktober 2024.

Maka AMPPUH meminta Pak Kapolri untuk menunjukkan kinerja Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Dit PPA) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) dengan mengadili pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Senada dengan itu, kordinator lapangan A. Pratama menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes Medan terhadap Camelia Neneng atau korban jelas mengalami lebam di dada dan bukti baju korban yang beberapa putus kancingnya disertai dengan rekaman CCTV.

“Jelas Kasat Reskrim Kompol Jama Purba telah menyampaikan hasil pemeriksaan. Tunggu apalagi, bukti sudah cukup lengkap, baik baju korban, hasil visum dan rekaman CCTV, segera tangkap dan hukum Masinton Pasaribu,” ungkap Pratama.

Lanjutnya bahwa pihaknya tidak akan berhenti disini bahwa selepas ini kami akan lanjut demonstrasi dan menyampaikan ini ke Komisi Nasional (KOMNAS) Perlindungan Perempuan.

Setelah berorasi, massa AMPPUH terlihat membubarkan diri dan berjanji akan mengawal kasus ini sampai Kapolri mengatensi kasus ini. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: