PLN Jombang Pastikan Masalah Listrik Masruroh Telah Selesai, Tapi Ceritanya Masih Membekas. “Awalnya saya hanya jual gorengan. Sekarang saya harus menjelaskan tagihan Rp19 juta dari listrik yang saya tidak pernah tahu caranya terhubung.”
Begitu kata Masruroh, 61 tahun, warga Desa Kwaron, Jombang, mengenang awal mula kehidupannya berubah karena listrik. Di rumah sederhana yang ia tinggali, kabel-kabel itu membawa bukan hanya daya, tapi juga duka. Namun setelah dua tahun kebingungan, akhirnya titik terang datang. Tagihan listrik itu telah lunas.
PLN Jombang memastikan tak ada lagi tunggakan atas nama Masruroh. Dalam sistem, seluruh pembayaran sudah beres. “Sudah lunas di sistem kami, sehingga tidak ada permasalahan lagi,” kata Dwi Wahyu Cahyo Utomo, Manager PLN ULP Jombang, Kamis (1/5/2025).
Namun, PLN enggan menjelaskan secara rinci bagaimana proses pelunasan terjadi. Data pelanggan, transaksi, hingga mekanisme pembayaran disebut sebagai informasi internal yang tidak bisa dibuka ke publik. Dwi hanya menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan melalui register resmi di payment point online bank. “Tagihan P2TL atas nama Naif Usman sudah diselesaikan,” ujarnya.
Sambungan yang Membawa Petaka
Kasus ini bermula pada 2022. Saat itu, petugas PLN mendapati sambungan listrik di rumah Masruroh dilakukan langsung tanpa melalui meteran resmi. Pelanggaran ini dikategorikan sebagai P2TL atau Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Akibatnya, Masruroh—yang kala itu masih menggunakan data pelanggan atas nama mendiang ayahnya, Naif Usman—dikenakan tagihan Rp19 juta. Ia sempat membayar uang muka sebesar Rp3,8 juta dan menyanggupi cicilan 12 kali. Namun sejak Oktober 2022, pembayaran macet. Akhirnya, meteran listrik rumah Masruroh dibongkar pada Desember 2022.
Tak hanya berhenti di situ. Pada pertengahan 2024, PLN kembali menemukan sambungan listrik dari rumah Masruroh ke bangunan lain. Dugaan leverans atau penyambungan ke persil lain kembali memperumit situasi.
Solusi Terlambat, Tapi Tetap Disyukuri
Kini, rumah Masruroh kembali dialiri listrik. Daya baru sebesar 900 VA dipasang atas namanya sendiri. Tak lagi atas nama almarhum ayahnya. Perempuan yang bertahun-tahun menggantungkan hidup dari penghasilan berjualan gorengan itu akhirnya bisa bernapas lebih lega. Meski penyelesaiannya penuh teka-teki, hasil akhirnya ia syukuri.
“Sekarang tidak gelap lagi. Sudah pasang baru, sudah tenang,” kata Masruroh lirih.
Pelajaran dari Kabel yang Tak Terlihat
Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran listrik. Tapi soal informasi yang tak tersampaikan. Tentang pelanggan kecil yang tak paham teknis instalasi, apalagi soal prosedur hukum yang menyertainya. Masruroh bukan pencuri, ia hanya bagian dari sistem yang terlalu rumit untuk dipahami tanpa penjelasan. Dan sayangnya, penjelasan itu datang terlambat.
PLN pun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik. Sambungan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan. “Kami imbau semua pelanggan untuk menggunakan listrik secara resmi dan aman,” ujar Dwi.
Ketika Listrik Tak Sekadar Soal Cahaya
Masalah Masruroh kini selesai. Tapi pertanyaan-pertanyaan yang pernah menyelimuti hidupnya belum tentu ikut padam. Di balik tagihan yang telah lunas, tersimpan pelajaran besar: bahwa listrik bukan sekadar saklar dan kabel, tapi tentang hak, pemahaman, dan pendampingan. Karena satu sambungan salah bisa membuat hidup seseorang menjadi gelap—dalam arti yang sesungguhnya.(MAS)